SAMARINDA– Kerjasama Kalimantan Timur dan Jawa Tengah terkait penanganan korban kekerasan terhadap perempuan dan anak serta perdagangan orang, diperpanjang hingga lima tahun ke depan, yakni sampai 2018.
Kerjasama tersebut diwujudkan dalam penandatanganan yang masing-masing dilakukan oleh Kepala Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (BPP-KB) Kaltim, Hj Ardiningsih dengan Kepala Badan Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (BP3AKB) Jawa Tengah, Sri Kusuma Astuti di Ruang Sekretariat Daerah Provinsi Kantor Gubernur Kaltim, Selasa (2/4).
Gubernur Kaltim Dr H Awang Faroek Ishak yang diwakili Asisten Kesejahteraan Rakyat H Sutarnyoto pada acara itu mengatakan, perjanjian menyepakati masa perjanjian, para pihak terkait dan hal-hal teknik lainnya.
”Kita ingin perjanjian ini lebih aplikatif dan tidak saling merugikan,” kata Sutarnyoto.
Pemprov Kaltim lanjut Sutarnyoto, mengharapkan agar BPP-KB Kaltim dan BP3AKB Jawa Tengah seusai penandatanganan kerjasama ini hendaknya dapat mematuhi dan memahami apa-apa yang menjadi hak dan kewajiban masing-masing.
Kemudian, segera dapat ditindaklanjuti dengan langkah kongkrit dalam waktu yang tidak terlalu lama. Hal ini penting karena Kaltim termasuk daerah rawan tindak kekerasan dan perdagangan orang karena berbatasan langsung dengan negara tetangga Malaysia.
“Hampir setiap tahun Kaltim memberikan pelayanan terhadap korban perdagangan orang asal luar Kaltim, yakni pada 2008 menangani delapan orang berasal Jawa Barat. Kemudian pada 2011 ada enam orang dari Jawa Timur dan pada 2012 terdapat dua orang asal dari Jawa Tengah,” ungkapnya.
Pada kesempatan yang sama, Kepala BP3AKB Jawa Tengah, Sri Kusuma Astuti mengatakan, tindak pidana perdagangan orang saat ini tidak hanya terjadi di satu tempat dalam satu wilayah tetapi terjadi di lintas kabupaten/kota dalam satu provinsi.
Selain itu, ada juga yang terjadi antarlintas provinsi. Kasus-kasus yang terjadi dalam lintas provinsi ini kurang mendapat perhatian serius karena dianggap bukan penduduknya sehingga tidak menjadi tanggung jawab provinsi.
Selain itu penanganan kasus kekerasan seringkali dihadapkan berbagai kendala berbagai peraturan, terutama dalam hal pelanggaran yang dinilai sangat membatasi kewenangan suatu daerah ketika menolong korban yang berasal dari daerah lain.
“Karena itu, kerjasama antarprovinsi menjadi sangat penting dan strategis untuk mengatasi berbagai hambatan dalam penanganan korban kekerasan,” katanya yang kemudian menambahkan, perjanjian antara Kaltim dan Jateng ini sebenarnya sudah terjadi sejak lima tahun lalu dan akan berakhir 31 Desember 2013, karena itu perlu ditindaklanjuti.
Sementara itu, Kepala BPP-KB Kaltim, Hj Ardiningsih mengatakan, kerjasama dengan Jateng diperpanjang lagi lima tahun ke depan sampai 30 April 2018. Perjanjian ini juga sebagai upaya untuk memudahkan komunikasi agar tidak lagi harus memberitahukan terjadinya suatu kasus lewat surat menyurat.
Tujuan kerjasama ini untuk menjalin kerjasama yang dilandasi kehormatan terhadap hak asasi manusia (HAM) sebagai upaya penanganan korban kekerasan terhadap perempuan dan anak serta tindak pidana perdagangan orang yang dialami warga di kedua provinsi.
"Kami melaksanakan pencegahan, penanganan pengaduan, pelayanan kesehatan, rehabilitasi sosial, penegakan dan bantuan hukum, pemulangan dan reintegrasi sosial terhadap korban kekerasan perempuan dan anak, serta tindak perdaganagn orang,” kata Ardiningsih. (ina/hmsprov).
Foto : Kepala BPP-KB Kaltim, Hj Ardiningsih (berkerudung) dan Kepala BP3AKB Jawa Tengah, Sri Kusuma Astuti menandatangani naskah kerjasama yang disaksikan Asisten Kesejahteraan Rakyat H Sutarnyoto.(johan/humasprov kaltim)
25 April 2015 Jam 00:00:00
Pemerintahan
25 Februari 2013 Jam 00:00:00
Pemerintahan
19 November 2014 Jam 00:00:00
Pemerintahan
12 April 2018 Jam 20:15:25
Pemerintahan
28 Mei 2015 Jam 00:00:00
Pemerintahan
30 Juni 2020 Jam 22:13:56
Pemerintahan
07 Juni 2023 Jam 22:28:17
Kegiatan Pemerintah
07 Juni 2023 Jam 22:21:42
Gubernur Kaltim
07 Juni 2023 Jam 18:07:32
Wakil Gubernur Kaltim
06 Juni 2023 Jam 20:22:45
Gubernur Kaltim
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
26 Oktober 2018 Jam 08:10:25
Produk K-UKM
22 Agustus 2018 Jam 09:06:26
Siaran Pers
13 Februari 2022 Jam 17:49:44
Wakil Gubernur Kaltim
04 Mei 2015 Jam 00:00:00
Lingkungan Hidup
04 Juli 2019 Jam 21:22:38
Agama
10 Juni 2022 Jam 20:56:39
Perkebunan