Kalimantan Timur
Kesbangpol Gelar Bimtek Bankeu Parpol

Kesbangpol Gelar Bimtek Bankeu Parpol (heru/humasprovkaltim)

SAMARINDA - Pemerintah Provinsi Kaltim melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kaltim menggelar Bimbingan Teknis Verifikasi Bantuan Keuangan (Bankeu) Partai Politik (Parpol) dalam rangka pembinaan kepada parpol untuk penyusunan laporan keuangan terhadap bankeu parpol yang transparan dan akuntabel.

Kegiatan yang dilaksanakan di Hotel Gran Kartika Samarinda, Selasa (2/6/2019) dibuka Gubernur Kaltim yang diwakili Pelaksana Tugas (Plt) Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setprov Kaltim M Sa'aduddin.

Pada kesempatan itu, Sa'aduddin yang juga Kepala Inspektorat Wilayah (Itwil) Kaltim mengatakan bankeu sebagai bentuk perhatian pemerintah terhadap parpol.

Untuk itu, dirinya berpesan agar parpol berhati-hati dalam penggunaan anggaran agar tidak melanggar dalam pemanfaatannya.

"Parpol wajib menyampaikan pertanggungjawaban penerimaan maupun pengeluaran bankeu. Harus benar-benar memperhatikan rambu-rambu penggunaan dana. Jika melanggar maka berdampak tidak baik terhadap parpol. Bisa terkena sanksi sesuai aturan. Gunakan untuk kegiatan yang benar-benar penting, terutama untuk pendidikan politikbagi masyarakat. Semoga peserta mendapatkan pencerahan dan pengetahuan tambahan," jelas Sa'aduddin.

Bimtek ini menghadirkan naramber Kabid Politik Dalam Negeri Badan Kesbangpol Kaltim Abdul Munif dan Kabid Akuntansi BPKAD kaltim Iwan Darmawan. Tampak hadir Ketua KPU Kaltim Rudiansyah, Sekretaris Badan Kesbangpol Kaltim Deni Sutrisno serta fungsionaris 10 partai politik yang mendapatkan kursi di DPRD Kaltim pada pemilu 2019. (her/yans/humasprovkaltim).

Berita Terkait
Government Public Relation