Kalimantan Timur
Kesbangpol Kaltim Ingatkan Ormas Tidak Cari Keuntungan

SAMARINDA - Pemprov Kaltim melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kaltim mengingatkan kepada pengurus Organisasi Masyarakat (Ormas) yang ada di Kaltim untuk terus menjalankan fungsinya sebagai mitra pemerintah dalam mengawasi dan menjalankan roda pemerintaan dan pembangunan di kaltim.

"Kemitraan antara pemerintah dengan ormas sangatlah penting. Pemerintah memerlukan dukungan lapisan masyarakat yang salah satu upaya yang diperlukan pemerintah adalah dukungan dari ormas yang dibentuk dari masyarakat itu sendiri," kata Kepala Badan Kesbangpol Kaltim Yudha Pranoto.

Yudha menyebutkan bahwa lebih dari 500 ormas yang terdapat di Kaltim dengan 358 organisasi masyarakat (ormas) memiliki Surat Keterangan Terdaftar (SKT) dan sisanya belum memiliki SKT. Dengan jumlah Ormas yang diperkirakan lebih dari 500 ormas tersebut masih saja terdapat ormas yang dibentuk untuk kepentingan pribadi, kelompok bahkan hingga kepentingan pihak asing.

"Sebagai organisasi nirlaba, Seharusnya Ormas itu berorientasi untuk kebijakan publik. Kerjanya pun harusnya tanpa pamrih dan bukan untuk mencari keuntungan pribadi, kelompok atau jadi kaki tangan kepentingan asing," katanya.

Yudha menambahkan bahwa pembentukan keormasan telah dijamin oleh undang-undang. Namun, dalam pembentukannya tersebut tidak hanya sekedar mencari dana atau bantuan ke Pemerintah. Akan tetapi untuk menjadi mitra pemerintah dalam mengawasi pelaksanaan pembangunan di Kaltim.

 

"Kalau ada yang ingin mencari keuntungan materi melalui pembentukan ormas itu tidak boleh. Kalau mau mencari keuntung ya dirikan saja perusahaan. Jangan dirikan ormas," katanya. (rus/humasprov)

Berita Terkait
Government Public Relation