SAMARINDA – Kesepakatan Bersama antara Pemprov Kaltim dengan Yayasan Rumah Sakit Islam (Yarsi) Samarinda akhirnya ditandatangani. Pemprov Kaltim diteken langsung Gubernur Isran Noor, sementara pihak Yarsi ditandatangani oleh Ketua Pembina Yarsi Kaltim H Ramli Yahya.
Penandatangan kesepakatan bersama dilaksanakan di Ruang Rapat Gubernur Kaltim, Senin (21/1/2019). Kesepakatan bersama terkait pemanfaatan barang milik daerah (BMD) Pemprov Kaltim.
Menurut dia, kesepakatan bersama yang dilakukan ini semata-mata guna memudahkan sekaligus mempercepat beroperasinya Rumah Sakit Islam (RSI) Samarinda. "Ini upaya kita bersama untuk menghidupkan kembali RSI. Segera Yarsi bergerak. Urus perijinannya di Pemkot hingga segera beroperasi," kata Isran Noor.
Pada kesempatan itu, Isran menyampaikan permohonan maafnya sebab upaya pengoperasian RSI masih belum bisa segera dilakukan karena harus menyelesaikan permasalahan yang membelit rumah sakit itu.
Isran minta agar secara bertahap dan sesuai aturan, Yarsi dan Pemprov Kaltim mengupayakan agar RSI Samarinda segera beroperasi. "Niat baik saja belum cukup. Jangan sampai berakhir tidak baik. Sebab ada aturan yang harus diikuti dan ditaati," ungkapnya.
Gubernur berharap pihak Yarsi segera menyelesaikan berbagai persyaratan sembari dilakukan tahapan pembahasan untuk dibuatkan perjanjian kerja sama (PKS) antara Pemprov dengan Yarsi. "Kita ingin masyarakat segera mendapatkan pelayanan RSI. Tapi tetap mengikuti prosedur hukum. Ini tekad kami," tegasnya.
Sementara itu Ketua Pembina Yarsi Samarinda H Ramli Yahya mengungkapkan rasa syukur serta terima kasih jajarannya dan segera mengurus perijinan sesuai Kesepakatan Bersama antara Pemprov dengan Yarsi Samarinda.
Hadir menyaksikan Ketua DPRD Kaltim HM Syahrun dan Ketua Komisi III Dahri Yasin, Ketua Pembina Forum Pembauran Kebangsaan Kaltim HM Yos Soetomo dan Ketua MUI Kaltim KH Hamri Has dan tokoh masyarakat Kaltim H Aji Sofyan Alex.
Tampak mendampingi Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdaprov Kaltim HM Sa'bani, Kepala Itwilprov Sa'dudin, Kepala BPKAD Fathul Halim dan Kepala Dinas Kesehatan Hj Rini Sukesi, Kepala Biro Hukum Suroto, Kepala Biro Kesra Elto dan Plt Kepala Biro Humas Hj Riawati. Hadir pula perwakilan Biro Organisasi dan RSUD AWS Samarinda. Hadir mendampingi, Ketua Yarsi Kaltim Aji Syirajudin dan pembina Yarsi lainnya. (yans/sul/humasprov kaltim)
07 Mei 2021 Jam 10:33:15
Ketetapan Pemerintah
24 Juli 2020 Jam 19:09:56
Ketetapan Pemerintah
04 Juni 2020 Jam 11:43:55
Ketetapan Pemerintah
02 November 2018 Jam 18:25:03
Ketetapan Pemerintah
12 Juli 2021 Jam 12:15:51
Ketetapan Pemerintah
05 Juli 2021 Jam 22:08:05
Ketetapan Pemerintah
27 September 2023 Jam 16:41:53
Gubernur Kaltim
27 September 2023 Jam 16:38:35
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
27 September 2023 Jam 16:34:52
Gubernur Kaltim
27 September 2023 Jam 16:29:55
Gubernur Kaltim
27 September 2023 Jam 16:26:49
Gubernur Kaltim
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
05 Mei 2022 Jam 18:19:59
Ibu Kota Negara
01 Juli 2018 Jam 20:00:46
Keamanan Kaltim
26 April 2013 Jam 00:00:00
Pertahanan Keamanan
19 April 2014 Jam 00:00:00
Energi dan Sumber Daya Mineral
30 November 2018 Jam 17:14:40
Pemerintahan
07 Maret 2016 Jam 00:00:00
Peternakan