SAMARINDA - Bencana atau musibah tidak bisa diprediksi kapan akan terjadi. Karena itu diperlukan kesiapsiagaan untuk mengantisipasi berbagai kemungkinan bencana itu. Terkait hal tersebut semua pihak harus menyadari jika kondisi alam dan lingkungan hidup dewasa ini sudah banyak yang berubah, sehingga menimbulkan bencana yang juga disebabkan kelalaian manusia.
"Kondisi lingkungan bertambah rusak dan makin tidak seimbang sehingga menyebabkan terjadinya musibah atau bencana alam berupa banjir, tanah longsor, kekeringan dan kebakaran hutan," kata Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Kaltim H Chairil Anwar, akhir pekan lalu.
Ditambahkan, mengingat seringnya bencana yang sudah terjadi, jajaran terkait diminta melakukan pengawasan lebih ketat, terhadap perusahaan-perusahaan yang kadang tidak mengindahkan pentingnya untuk tetap menjaga lingkungan hidup yang baik, dengan tidak sembarang membabat hutan hanya untuk kepentingan dan keuntungan perusahaan.
"Pihak terkait harus bisa memberikan sanksi terhadap perusahan-perusahaan yang sengaja merusak lingkungan, dimana dampaknya sangat besar karena dapat mengakibatkan bencana alam, baik itu berupa banjir bandang, tanah longsor seperti yang terjadi di beberapa daerah di tanah air," kata Chairil Anwar.
Menurutnya, kesadaran akan kecintaan pada alam dan perlunya perbaikan lingkungan hidup harus terus dilakukan sebagai upaya dalam mencegah terjadinya bencana alam yang sering melanda wilayah Indonesia termasuk di kabupaten/kota di Kaltim.
"Ketika musim hujan, terjadi erosi, tanah longsor dan banjir disebabkan air yang mengalir tertahan di sungai yang dangkal dan drainase yang buntu karena buangan sampah yang tidak pada tempatnya. Akibat banjir dan tanah longsor sudah pula menelan korban jiwa yang tidak ternilai harganya,"tandasnya,"kata Chairil Anwar.
Untuk menghindari terjadinya bencana khususnya banjir, Chairil meminta warga untuk selalu menjaga kebersihan lingkungan, seperti tidak membuang sampah sembarangan, drainase/paret atau got selalu dibersihkan, lahan yang kosong ditanami pohon, sehingga pada saat musim hujan tidak terjadi tanah longsor dan banjir. (mar/sul/humasprov)
14 Oktober 2018 Jam 18:41:30
Penanggulangan Bencana
19 Januari 2013 Jam 00:00:00
Penanggulangan Bencana
18 Mei 2020 Jam 13:13:19
Penanggulangan Bencana
22 Oktober 2014 Jam 00:00:00
Penanggulangan Bencana
09 September 2013 Jam 00:00:00
Penanggulangan Bencana
16 Mei 2013 Jam 00:00:00
Penanggulangan Bencana
26 Maret 2023 Jam 14:43:18
Agama
26 Maret 2023 Jam 14:38:50
Pembangunan
26 Maret 2023 Jam 14:31:54
Gubernur Kaltim
26 Maret 2023 Jam 14:19:03
Agama
26 Maret 2023 Jam 14:03:12
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
26 Oktober 2018 Jam 08:10:25
Produk K-UKM
22 April 2016 Jam 00:00:00
Pemerintahan
08 Mei 2020 Jam 16:21:22
Ketetapan Pemerintah
08 April 2013 Jam 00:00:00
Politik
02 Juli 2017 Jam 21:28:48
Lingkungan Hidup
13 Februari 2017 Jam 00:00:00
Pembangunan