* Periode Juni Harga TBS Naik
SAMARINDA - Harga Tandan Buah Segar (TBS) Sawit untuk periode Juni kembali mengalami kenaikan yang merupakan akibat dari produksi dan permintaan terhadap minyak sawit (Crude Palm Oil/CPO) terus meningkat khususnya sejak tahun 2013 ini.
Kepala Bidang Usaha HM Yusuf saat mewakili Kepala Dinas Perkebunan (Disbun) Kaltim Etnawati, mengemukakan berdasarkan keputusan rapat Tim Penetapan Harga Pembelian Tandan Buah Segar (H-TBS) Kelapa Sawit bulan ini kembali mengalami kenaikan dan berlaku untuk periode Juni 2013.
Menurut dia, meskipun tipis namun kenaikan harga TBS sawit ini diakibatkan produksi meningkat dan kondisi perekonomian dunia mulai membaik, sehingga harga crude palm oil (CPO/minyak kelapa sawit) menjadi naik dan ikut mempengaruhi harga TBS di Kaltim.
“Kenaikan harga TBS sejak memasuki tahun 2013 ini menunjukkan kondisi yang positif bagi penjualan bahan baku CPO itu. Sehingga ini akan memberikan angin segar terhadap produksi para petani pekebun sawit,” harapnya.
Sedangkan untuk harga crude palm oil tertimbang periode penjualan Juni Rp6.461,02. Harga Kernel rerata tertimbang periode yang sama pada bulan ini sebesar Rp2.555,56 sedangkan Indeks K sebesar 80,00 persen.
Ketetapan Tim untuk harga TBS ini melalui beberapa proses, diantaranya pembahasan dan diskusi tim terhadap informasi maupun data yang telah disampaikan perusahaan-perusahaan sumber data yang dinyatakan layak untuk diolah.
Apalagi lanjutnya, keberadaan tim penetapan harga ini untuk menstabilkan harga-harga TBS kelapa sawit di seluruh wilayah Kaltim. Karena, hampir seluruh kabupaten dan kota terdapat pekebun sawit dengan penjualan harga yang berbeda.
“Tetapi dengan tim ini akan memberikan jaminan dan dukungan terhadap pekebun. Terutama jaminan harga yang memadai bagi plasma sawit yang tersebar di seluruh wilayah kabupaten dan kota di Kaltim,” jelas Yusuf.
Pemberitahuan Harga TBS Kelapa Sawit ini, sekaligus berlaku sebagai undangan bagi seluruh anggota tim untuk datang pada rapat pembahasan HTBS pada Kamis (27/6) untuk penetapan harga pada Juli 2013 mendatang.
“Sedangkan data ataupun informasi perusahaan sumber data dapat disampaikan kepada tim selambat-lambatnya pada Rabu (26/6). Dalam penetapan harga melibatkan Gapki Kaltim dan seluruh stakeholders di perkebunan kelapa sawit,” ujar Etnawati.
Sesuai dengan Peraturan Gubernur Kaltim Nomor 41 Tahun 2010 tentang Petunjuk Pelaksanaan Penetapan Pembelian Harga TBS Kelapa Sawit produksi pekebun (plasma) di Kaltim, maka hasil keputusan tim diberlakukan untuk setiap transaksi jual beli TBS Sawit produksi pekebun untuk periode Juni 2013 nanti.(yans/adv)
Tabel Harga TBS Periode Maret 2013
Umur Tanam | Mei | Juni |
3 tahun | Rp.1.075,37 | Rp.1.075,83 |
4 tahun | Rp.1.099,18 | Rp.1.099,61 |
5 tahun | Rp.1.120,11 | Rp.1.120,63 |
6 tahun | Rp.1.149,23 | Rp.1.149,76 |
7 tahun | Rp.1.160,70 | Rp.1.161,23 |
8 tahun | Rp.1.189,22 | Rp.1.189,74 |
9 tahun | Rp.1.217,03 | Rp.1.217,53 |
10-25 tahun | Rp.1,226,39 | Rp.1.226,92 |
01 Maret 2013 Jam 00:00:00
Perkebunan
18 Juli 2017 Jam 07:58:37
Perkebunan
04 September 2013 Jam 00:00:00
Perkebunan
30 November 2015 Jam 00:00:00
Perkebunan
04 November 2021 Jam 21:43:36
Perkebunan
29 Mei 2023 Jam 19:18:24
Wakil Gubernur Kaltim
29 Mei 2023 Jam 19:15:40
Wakil Gubernur Kaltim
29 Mei 2023 Jam 14:31:31
Wakil Gubernur Kaltim
29 Mei 2023 Jam 10:05:26
Gubernur Kaltim
29 Mei 2023 Jam 09:57:29
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
26 Oktober 2018 Jam 08:10:25
Produk K-UKM
11 Maret 2013 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
10 September 2015 Jam 00:00:00
Pemerintahan
18 November 2017 Jam 22:35:29
Kepemudaan dan Olahraga
21 Januari 2020 Jam 08:18:18
Kegiatan Pemerintah
01 Oktober 2019 Jam 19:23:22
Kunjungan Kerja