Khonghucu Diakui Keberadaannya
BALIKPAPAN – Kakanwil Kementerian Agama Kaltim Drs HM Syaifi MPd membuka Workshop Sosialisasi Peraturan Perundangan Pelayanan Hak Sipil Agama Khonghucu di Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2014 yang berlangsung di Balikpapan, Rabu (15/7).
Seperti diketahui, saat ini pemeluk Khonghucu sudah dapat melaksanakan agamanya menyusul Terbitnya Keppress No. 6/2000 oleh Presiden Abdurrahman Wahid yang mencabut Instruksi Presiden Nomor 14 Tahun 1967 yang melarang segala aktivitas berbau Tionghoa dan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 477/74054/BA.01.2/4683/95.
Sejak dicabutnya kedua peraturan tersebut, maka agama Khonghuchu merupakan agama yang diakui keberadaaannya oleh pemerintah. Oleh karena itu pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama berkewajiban memberikan pelayaan dan pembinaan terhadap umat agama Khonghucu baik dalam melaksanakan ajaran agamanya di lingkungan masyarakat maupun dalam mendapatkan pelayanan hak-hak sipil, pendidikan agama di sekolah.
Sementara itu, pada Oktober 2007, kebebasan beragama umat Khonghucu ini semakin jelas dan tegas dengan keluarnya Peraturan Pemerintah RI Nomor 55 Tahun 2007 tentang Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan. Perihal pendidikan agama Khonghucu di jalur sekolah formal, nonformal, dan informal diatur pada Pasal 45, sedangkan untuk jalur tenaga pendidiknya diatur oleh Pasal 47 PP tersebut, dan diterbitkannya Peraturan Menteri Agama No.16 Tahun 2010 dalam pasal 2 ayat 2.
Ketua Panitia Dra Hj Emma Nurmawati Hadian MM melaporkan, workshop mengangkat tema; “Melalui Workshop Kita Optimalkan Pelayanan Hak Sipil Umat Khonghucu”.
“Maksud dan tujuan diselenggarakan woprshop ini adalah: tersosialisasinya pelayanan hak-hak sipil penganut agama Khonghucu, dan optimalisasi pelayanan Agama Khonghucu yang belum berjalan merata sampai ke daerah,” katanya. (hmsp/hmsprov)
//Foto: Kakanwil Kementerian Agama Kaltim Drs HM Syaifi MPd saat membuka Workshop Sosialisasi Peraturan Perundangan Pelayanan Hak Sipil Agama Khonghucu. (ist)
28 Januari 2013 Jam 00:00:00
Agama
22 Juli 2014 Jam 00:00:00
Agama
28 April 2019 Jam 21:18:20
Agama
14 Juni 2016 Jam 00:00:00
Agama
29 April 2013 Jam 00:00:00
Agama
21 April 2019 Jam 08:28:14
Agama
27 Mei 2023 Jam 19:57:38
Wakil Gubernur Kaltim
27 Mei 2023 Jam 18:25:39
Gubernur Kaltim
27 Mei 2023 Jam 18:21:38
Gubernur Kaltim
27 Mei 2023 Jam 18:19:10
Wakil Gubernur Kaltim
27 Mei 2023 Jam 18:17:25
Wakil Gubernur Kaltim
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
26 Oktober 2018 Jam 08:10:25
Produk K-UKM
20 April 2020 Jam 14:18:52
Kegiatan Silaturahmi
07 Desember 2021 Jam 21:42:39
Pemerintahan
16 Agustus 2019 Jam 12:02:47
Hari Nasional
05 Mei 2019 Jam 07:04:05
Kolom Minggu
09 Oktober 2013 Jam 00:00:00
Kepemudaan dan Olahraga