SAMARINDA – Kinerja 22 dari 43 perusahaan yang bergerak di subsektor perkebunan, khususnya komoditi kelapa sawit yang beroperasi di Kaltim dan Kaltara, mendapat penilaian E yang dilakukan Dinas Perkebunan (Disbun) Kaltim
Bobot nilai yang diberikan untuk tahap pembangunan yakni nilai A (baik sekali) dengan skala 80-100, nilai B (baik) dengan skala 60-80, nilai C (sedang) dengan skala 40-60, nilai D (kurang) dengan skala 20-40 dan nilai E (kurang sekali) dengan skala 0-20.
Namun penilaian terhadap 43 perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Kutai Timur, Kutai Kartanegara dan Paser serta Malinau dan Bulungan itu belum satupun yang memperoleh nilai A atau baik sekali untuk kegiatan pembangunan.
Terdapat dua perusahaan yang memperoleh nilai B (baik) dan 16 perusahaan yang memperoleh penilaian C (sedang). Sementara 22 perusahaan yang memperoleh nilai E (kurang sekali) dan tiga perusahaan nilai D (kurang).
Menurut Kepala Disbun Kaltim Hj Etnawati, Penilaian Usaha Perkebunan (PUP) merupakan implementasi dari Peraturan Menteri Pertanian sekaligus upaya membangun perkebunan kelapa sawit berkelanjutan di Kaltim.
“Aspek penilaian meliputi tahap pembangunan yang dilakukan masing-masing perusahaan perkebunan terkait legalitas dan sistem manajemen, sistem penyesuaian hak atas tanah, sistem realisasi pembangunan kebun dan unit pengolahan,” ujar Hj Etnawati.
Selain itu, sistem kepemilikan sarana dan prasarana serta sistem pencegahan dan pengendalian kebakaran, sistem penerapan Analisa Mengenai Dampak Lingkungan atau UKL (Upaya Pengelolaan Lingkungan) dan UPL (Upaya Pemantauan Lingkungan), sistem penumbuhan dan pemberdayaan masyarakat/koperasi setempat dan sistem pelaporan.
Berikutnya lanjut Etna, hasil penilaian tersebut akan disampaikan kepada masing-masing kepala daerah khususnya Bupati maupun Gubernur Kaltim dengan tembusan kepada Direktur Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian.
“Atas dasar penilaian tersebut maka Disbun Kaltim memberikan saran dan pertimbangan atas kinerja perusahaan yang disampaikan kepada Dirjen Perkebunan serta Gubernur Kaltim dan Bupati setempat,” ungkap Etnawati.(yans/hmsprov).
///FOTO : Gubernur Awang Faroek Ishak didampingi Kepala Disbun Kaltim Hj Etnawati menyerahkan penghargaan kepada perusahaan perkebunan di Kaltim dan Kaltara.(jaya/humasprov kaltim)
08 April 2018 Jam 19:50:49
Perkebunan
14 April 2022 Jam 21:05:43
Perkebunan
10 Desember 2016 Jam 00:00:00
Perkebunan
19 Mei 2020 Jam 19:39:50
Perkebunan
26 Juli 2014 Jam 00:00:00
Perkebunan
10 Juli 2013 Jam 00:00:00
Perkebunan
29 November 2023 Jam 21:24:32
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
29 November 2023 Jam 19:34:35
Gubernur Kaltim
29 November 2023 Jam 17:18:01
Gubernur Kaltim
29 November 2023 Jam 17:00:54
Gubernur Kaltim
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
06 Juni 2022 Jam 19:30:28
Informasi dan Komunikasi
12 Juni 2018 Jam 20:25:35
Kegiatan Silaturahmi
16 Februari 2022 Jam 05:58:56
Informasi dan Komunikasi
22 November 2022 Jam 20:07:30
Informasi dan Komunikasi
18 Februari 2013 Jam 00:00:00
Sosial
01 Januari 2019 Jam 19:02:20
Agama