SAMARINDA – Kinerja 22 dari 43 perusahaan yang bergerak di subsektor perkebunan, khususnya komoditi kelapa sawit yang beroperasi di Kaltim dan Kaltara, mendapat penilaian E yang dilakukan Dinas Perkebunan (Disbun) Kaltim
Bobot nilai yang diberikan untuk tahap pembangunan yakni nilai A (baik sekali) dengan skala 80-100, nilai B (baik) dengan skala 60-80, nilai C (sedang) dengan skala 40-60, nilai D (kurang) dengan skala 20-40 dan nilai E (kurang sekali) dengan skala 0-20.
Namun penilaian terhadap 43 perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Kutai Timur, Kutai Kartanegara dan Paser serta Malinau dan Bulungan itu belum satupun yang memperoleh nilai A atau baik sekali untuk kegiatan pembangunan.
Terdapat dua perusahaan yang memperoleh nilai B (baik) dan 16 perusahaan yang memperoleh penilaian C (sedang). Sementara 22 perusahaan yang memperoleh nilai E (kurang sekali) dan tiga perusahaan nilai D (kurang).
Menurut Kepala Disbun Kaltim Hj Etnawati, Penilaian Usaha Perkebunan (PUP) merupakan implementasi dari Peraturan Menteri Pertanian sekaligus upaya membangun perkebunan kelapa sawit berkelanjutan di Kaltim.
“Aspek penilaian meliputi tahap pembangunan yang dilakukan masing-masing perusahaan perkebunan terkait legalitas dan sistem manajemen, sistem penyesuaian hak atas tanah, sistem realisasi pembangunan kebun dan unit pengolahan,” ujar Hj Etnawati.
Selain itu, sistem kepemilikan sarana dan prasarana serta sistem pencegahan dan pengendalian kebakaran, sistem penerapan Analisa Mengenai Dampak Lingkungan atau UKL (Upaya Pengelolaan Lingkungan) dan UPL (Upaya Pemantauan Lingkungan), sistem penumbuhan dan pemberdayaan masyarakat/koperasi setempat dan sistem pelaporan.
Berikutnya lanjut Etna, hasil penilaian tersebut akan disampaikan kepada masing-masing kepala daerah khususnya Bupati maupun Gubernur Kaltim dengan tembusan kepada Direktur Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian.
“Atas dasar penilaian tersebut maka Disbun Kaltim memberikan saran dan pertimbangan atas kinerja perusahaan yang disampaikan kepada Dirjen Perkebunan serta Gubernur Kaltim dan Bupati setempat,” ungkap Etnawati.(yans/hmsprov).
///FOTO : Gubernur Awang Faroek Ishak didampingi Kepala Disbun Kaltim Hj Etnawati menyerahkan penghargaan kepada perusahaan perkebunan di Kaltim dan Kaltara.(jaya/humasprov kaltim)
30 Desember 2013 Jam 00:00:00
Perkebunan
13 September 2022 Jam 06:05:58
Perkebunan
01 April 2013 Jam 00:00:00
Perkebunan
15 Agustus 2019 Jam 11:55:33
Perkebunan
25 Juni 2014 Jam 00:00:00
Perkebunan
24 Oktober 2013 Jam 00:00:00
Perkebunan
29 Mei 2023 Jam 19:18:24
Wakil Gubernur Kaltim
29 Mei 2023 Jam 19:15:40
Wakil Gubernur Kaltim
29 Mei 2023 Jam 14:31:31
Wakil Gubernur Kaltim
29 Mei 2023 Jam 10:05:26
Gubernur Kaltim
29 Mei 2023 Jam 09:57:29
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
26 Oktober 2018 Jam 08:10:25
Produk K-UKM
07 Juni 2017 Jam 08:21:52
Pendidikan
23 Juli 2014 Jam 00:00:00
Pembangunan
20 Mei 2013 Jam 00:00:00
Perhubungan
19 April 2013 Jam 00:00:00
Perkebunan
04 Juli 2020 Jam 07:33:14
Berita Acara