Kalimantan Timur
Kini Urutan 23 Terpapar Narkoba

ist

SAMARINDA - Kerja keras Pemerintah Provinsi Kaltim bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) untuk menurunkan angka prevalensi penyalahgunaan Narkoba di daerah selama ini akhirnya menuai hasil yang baik. 

Dimana sesuai hasil survei LIPI bersama BNN terhadap masyarakat yang terpapar narkotika secara nasional pada 2019, menunjukkan Benua Etam, Kaltim menempati posisi ke 23 dari 34 Provinsi. Sebelumnya pada 2018 berada di posisi empat besar.

"Ini berkat kerja keras semua pihak membantu BNNP, tak terkecuali masyarakat bersama pemerintah provinsi maupun kabupaten dan kota," kata Kepala BNNP Kaltim Brigjen Pol Raja Haryono, di Kantor BNNP Kaltim Jalan Rapak Indah Samarinda, Kamis (16/1/2020).

Raja menjelaskan hasil Kaltim tidak lagi di urutan 10 besar terpapar narkoba, merupakan sebuah prestasi. Khusus di Kaltim, sasaran yang disurvei adalah Samarinda, karena dianggap paling rawan. Selanjutnya Kutai Kartanegara (Kukar).

"Yang disasar adalah para pekerja. Disusul pelajar dan  ibu rumah tangga," ujarnya.

Meski sepanjang 2019 Kaltim sering jadi sasaran/tujuan pengiriman dalam jumlah besar dari Malaysia, melalui jalur Kalimantan Utara. Namun kondisi itu tidak serta merta menunjukkan Kaltim memiliki banyak pengguna narkoba.

"Tidak sedikit memang pengiriman sabu ke Kaltim, justru akan disebar ke daerah luar Kaltim. Yang jelas, posisi sekarang bisa saja kembali naik ke posisi lima atau empat besar. Karena itu, semua pihak semakin mengantisipasi, terutama masyarakat. Terkhusus lagi dalam lingkungan keluarga," jelasnya.

Diketahui Provinsi Sumatera Utara menempati posisi teratas terpapar narkoba terbanyak sepanjang 2019. Lima teratas sebagai provinsi dengan angka prevalensi tertinggi yaitu Sumatera Utara, Sumatera Selatan, DKI Jakarta, Sulawesi Tengah dan DI Yogyalarta .(jay/her/yans/humasprovkaltim)

Berita Terkait
Government Public Relation