Kalimantan Timur
KIP Kaltim Siap Berikan Pendidikan Keterbukaan Informasi Bagi ASN

 

SAMARINDA - Komisi Informasi Provinsi (KIP) Kaltim siap berikan pendidikan keterbukaan informasi bagi setiap aparatur sipil negara (ASN) yang mengikuti program pendidikan dan pelatihan di Badan Diklat Kaltim.

"Kita sudah berkerjasama dengan Badan Diklat Kaltim untuk memperkuat implementasi keterbukaan informasi publik di Kaltim. Dalam pelaksanaannya, kami akan turut memberikan materi keterbukaan informasi publik kepada para ASN yang menjadi peserta Diklat," kata Sekretaris KIP Kaltim, Agus Eko.

Dia katakan, pemberian materi kepada ASN dinilai sangat tepat dan bermanfaat dalam mendukung penyelenggaraan keterbukaan informasi publik. Karena hampir sebagian besar badan publik belum memahami Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.

"Itulah sebabnya, pengetahuan ASN terkait Undang-Undang ini perlu ditingkatkan agar dapat dipahami dan dapat mendukung penyelenggaraan keterbukaan informasi publik bagi instansinya masing-masing. Kami berharap, dengan adanya pemahaman pengetahuan tentang keterbukaan informasi dapat mencegah terjadinya sengketa informasi di Kaltim," katanya.

Mengenai target KIP Kaltim terkait sengketa informasi, Agus mengatakan bahwa KIP Kaltim menargetkan zero sengketa informasi. Dalam mencapai target tersebut, KIP Kaltim akan terus meningkatkan peran pencegahan melalui sosialisasi dan pendidikan.

"Kita akan terus berupaya agar ke depan badan publik di Kaltim tidak ada lagi sengketa informasi dengan memahami Undang-Undang ini. Dengan adanya pemberian pendidikan terkait keterbukaan informasi publik, diharapkan target zero sengketa informasi dapat terwujud di Kaltim," katanya. (rus/sul/humasprov)

Berita Terkait
Government Public Relation