Kalimantan Timur
KKP Beri Jaminan Perlindungan untuk Nelayan


 

SAMARINDA - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bekerjamasa dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) memberi perlindungan kepada para nelayan dengan program BPJS ketenagakerjaan, jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian,  kepada pera nelayan berupa premi asuransi nelayan.

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kaltim Nursigit mengatakan, asuransi tersebut diberikan sebagai upaya untuk memberi jaminan dan perlindungan kepada nelayan, dimana sebelum mendapat premi asuransi, nelayan bersangkutan harus mempunyai kartu nelayan atau kartu perlindungan nelayan.      

"Karena itu, kita harapkan nelayan tangkap  bisa memiliki kartu nelayan sebagai syarat untuk mendapatkan premi asuransi nelayan, dari jumlah  yang ada kurang lebih 30.500 nelayan, DKP sudah melakukan pendataan kurang lebih 20.988 nelayan yang memiliki kartu nelayan,   Artinya masih ada kurang lebih 9.512  nelayan yang masih belum memiliki kartu nelayan," kata Nursigit Jumat (20/1).

Sementara yang belum memiliki kartu nelayan kurang lebih 9.500 nelayan, ini adalah yang harus secepatanya diurusi, agar dari jumlah tersebut para nelayan  bisa memiliki kartu nelayan khususnya nelayan tangkap untuk perikanan laut.

"Sehingga dengan begitu para nelayan bisa mendapatkan kartu premi asuransi  nelayan,"ujarnya.

Sementara, kartu premi asuransi nelayan secara nasional ditergetkan kurang lebih 19.297 tetapi dalam progresnya sudah terealisasi baru 6.930 (36 persen) nelayan yang sudah memiliki kartu premi asuransi nelayan. 

Hal itu sangat penting untuk menjaga keselamatan para nelayan, misalnya saat melaut terjadi kecelakaan yang tidak dikehendaki, nelayan itu mendapat santunan Rp200 juta, kalau meninggal dunia menerima Rp160 juta, cacat permanen mendapat Rp100 juta dan kalau sakit mendapat Rp20 juta.

"Untuk premi asuransi nelayan dijamin negara, melalui dana Kementerian Kelautan dan Perikanan, dimana setiap satu orang nelayan  dibayarkan pertahun Rp14.500," kata Nursigit.(mar/sul/es/humasprov)

Berita Terkait
Government Public Relation