Kalimantan Timur
KKT Siap Kembangkan Usaha Multipurpose

Foto : (SYAIFUL/ADPIMPROV KALTIM)

SAMARINDA- Dalam rangka ekspansi atau pengembangan kegiatan pelabuhan PT Kaltim Kariangau Terminal (KKT), bukan hanya kegiatan Peti Kemas tetapi bisa multipurpose.

 

Mendukung itu, maka perlu adanya dasar yang kuat, salah satunya adalah adanya rencana induk pelabuhan (RIP) Pelabuhan Balikpapan.

 

"Proses RIP ini sudah berada di Kementerian Perhubungan RI. Tapi, untuk mempercepat dan mendukung usaha yang diinginkan selain peti kemas, maka perlu adanya izin operasional sementara oleh Kementerian Perhubungan, sehingga PT KKT siap melaksanakan kegiatan usaha lainnya," kata Sekprov Kaltim HM Sa'bani usai memimpin rapat koordinasi percepatan persetujuan RIP Balikpapan pengembangan terminal multipurpose di Ruang Tepian 1 Kantor Gubernur Kaltim, Rabu (15/9/2021).

 

Menurut Sa'bani, untuk mendukung kegiatan itu, maka PT Pelindo dapat mengajukan permohonan sementara operasional tersebut. Dengan begitu, PT KKT siap melaksanakan kegiatan multipurpose.

Sa'bani berpesan, agar Pelindo bisa menyiapkan permohonan tersebut, termasuk data-data yang menjadi syarat izin sementara kepada Kementerian Perhubungan.

 

"Pemprov mendukung saja dan mengawal pelaksanaan itu. Jika memang ada yang kurang dipahami oleh Pelindo maupun KKT," jelasnya.

 

Adapun usaha yang bisa dikembangkan di KKT adalah, bisa sektor wisata. Karena, biota lautnya juga sangat berpotensi di wilayah tersebut. Sehingga mampu meningkatkan pendapatan asli daerah.

 

Hadir dalam rapat, Kadishub Kaltim AFF Sembiring, Karo Perekonomian H Nazrin, Kabag BUMD dan BLUD H Suriansyah, Kabag Materi dan Komunikasi Biro Adpim Pemprov Kaltim Andik Riyanto, Perwakilan Pelindo IV, KSOP dan Manajemen PT Kaltim Kariangau Terminal (KKT).(jay/sul/adpimprov kaltim)

Berita Terkait
Government Public Relation