Kalimantan Timur
KLHK Bentuk Timdu Rencana Penyiapan Areal IKN

KLHK Bentuk Timdu Rencana Penyiapan Areal IKN (heru/humasprovkaltim)

SAMARINDA - Dalam rangka penyiapan kawasan ibu kota negara (IKN) diperlukan perubahan fungsi dan peruntukkan kawasan hutan. Untuk itu, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) melalui Direktorat Jenderal Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan (Ditjen PKTL) melakukan koordinasi teknis rencana pemindahan IKN dengan Pemprov Kaltim.

Pelaksana Tugas (Plt) Sekprov Kaltim HM Sa’bani mengungkapkan koordinasi teknis dilakukan terkait kemungkinan-kemungkinan untuk revisi tata ruang yang harus dilakukan guna kawasan IKN.

“Tentu, sebelum tata ruang juga ada hal-hal lain terkait kawasan hutan yang harus dilakukan perubahan fungsi pada saatnya. Karena kawasan hutan produksi untuk dijadikan daerah terbangun tentu harus berubah fungsi. Tahapan-tahapan ini masih dikaji dan mudah-mudahan dapat diselesaikan dalam waktu yang sesuai dengan timeline yang disusun kementerian,” jelas Sa’bani usai memimpin Rapat Koordinasi Teknis di ruang rapat Tepian II Kantor Gubernur Kaltim, Selasa (5/11).

Terkait hal tersebut, lanjut dia, pemerintah pusat dan pemerintah daerah menyiapkan Tim Terpadu (Timdu), Pokja KLHS (Kajian Lingkungan Hidup Strategis) dan surat permohonan untuk perubahan-perubahan dan percepatan penetapan kawasan untuk IKN.

 “Tim terpadu dibentuk Kementerian LHK. Dari daerah akan ada beberapa yang rencananya diketuai oleh Fakultas Kehutanan Universitas Mulawarman. Pemprov sendiri akan ada Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Kehutanan, Bappeda dan Dinas PUPR,” jelasnya.

Sementara, Direktur Pengukuhan dan Penatagunaan Kawasan Hutan Ditjen PKTL Herban Heryandana menjelaskan tim terpadu merupakan tim independen yang diketuai oleh lembaga yang punya otoritas.

“Bisa universitas, bisa LIPI. Dalam rangka IKN ini timdu akan diketuai oleh universitas. Nanti anggota dari LIPI, perangkat daerah di Pemprov Kaltim. Ada unsur-unsur dari KLHK diluar dari PKTL. Ini kita harapkan akan mengkaji perubahan peruntukkan dan fungsi supaya hasilnya tidak lepas dari perlindungan lingkungan dan kelestarian hutan,” jelasnya.

Tampak hadir, Staf Khusus Menteri LHK bidang Planologi Yuyu Rahayu, Kepala Dinas Kehutanan Amrullah, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Encek Ahmad Rafidin Rizal, Kepala Biro Ekonomi Setprov Kaltim Nazrin dan perwakilan perangkat daerah terkait. (her/yans/humasprovkaltim). 

Berita Terkait
Government Public Relation