SAMARINDA - Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) melakukan kunjungan kerja ke Kalimantan Timur (Kaltim). Rombongan dipimpin Ketua Komisi III DPRD Kalteng Duwel Rawing. Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Andi Muhammad Ishak menerima legislator provinsi tetangga itu di Ruang Rapat Tepian II Kantor Gubernur Kaltim.
“Jujur kami sangat bangga karena sudah dipilih menjadi provinsi yang dikunjungi,” buka Andi Muhammad Ishak, Kamis (7/10/2021).
Kunjungan Komisi III DPRD Kalteng dalam rangka menggali informasi terkait rencana mereka menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Cagar Budaya. Andi Ishak mengatakan sangat tepat jika legislator Kalteng berkunjung ke Kaltim. Sebab sejarah Indonesia mencatat, situs kerajaan pertama ditemukan di Benua Etam. Kerajaan Kutai Martadipura berada di Muara Kaman diperkirakan berdiri sejak abad ke-4 masehi dengan raja pertamanya, Kudungga.
“Mudah-mudahan informasi yang kami berikan bermanfaat dan bisa membantu upaya Provinsi Kalteng untuk dapat melakukan penyelamatan dan pelestarian cagar budaya agar tidak musnah dan hilang,” sambung Andi Muhammad Ishak.
Ketua Komisi III DPRD Provinsi Kalteng Duwel Rawing sangat mengapresiasi berbagai penjelasan yang disampaikan oleh para pejabat dari Kota Samarinda dan Kabupaten Kutai Kartanegara, serta Kepala Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Kalimantan Muslilmin AR Effendy.
“Kami ingin belajar banyak hal tentang apa saja yang akan menjadi tanggung jawab pemerintah daerah dalam upaya pelestarian aset-aset kebudayaan ini,” ucap Duwel Rawing.
Mereka sangat berharap dengan perda ini semua cerita tentang beragam cagar budaya di Kaltim, bisa tetap dilestarikan, serta ditulis kembali sebagai warisan anak cucu.
“Kami ingin terus membangun negara, namun dengan tetap menjaga akar budaya,” tambah Duwel Rawing.
Mereka juga ingin menggali bagaimana pemerintah memberi dukungan dana untuk pengelolaan cagar budaya ini, baik pemerintah provinsi maupun kabupaten dan kota.
“Cagar budaya kita hampir punah, karena tidak ada yang urus. Cagar budaya kami ada Rumah Betang (rumah adat) yang berusia lebih 100 tahun dan sudah kita lakukan rehabilitasi,” sebutnya.
Sementara Kepala Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Kalimantan Muslilmin AR Effendy menegaskan menuju rancangan perda itu, maka daerah harus menyiapkan data tentang asset-aset cagar budaya itu dengan baik, termasuk kepemilikan lahan dan cagar budaya tersebut. (sul/adpimprov kaltim)
20 Agustus 2014 Jam 00:00:00
Pemerintahan
03 November 2016 Jam 00:00:00
Pemerintahan
30 Oktober 2014 Jam 00:00:00
Pemerintahan
23 Agustus 2020 Jam 23:47:45
Pemerintahan
02 April 2013 Jam 00:00:00
Pemerintahan
31 Juli 2019 Jam 22:08:57
Pemerintahan
06 Juni 2023 Jam 17:31:04
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
05 Juni 2023 Jam 22:33:20
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
05 Juni 2023 Jam 22:31:11
Gubernur Kaltim
05 Juni 2023 Jam 22:20:44
Gubernur Kaltim
03 Juni 2023 Jam 22:25:42
Gubernur Kaltim
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
26 Oktober 2018 Jam 08:10:25
Produk K-UKM
29 September 2014 Jam 00:00:00
Keluarga Berencana dan Keluarga Sejahtera
11 Mei 2015 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
19 Agustus 2019 Jam 22:30:23
Kegiatan Pemerintah
24 Maret 2016 Jam 00:00:00
Pemerintahan
25 November 2017 Jam 14:10:37
Kegiatan Silaturahmi