Kalimantan Timur
Komisi III Soroti Abrasi di Sekitar Konstruksi Jembatan Mahkota II

Samarinda - Anggota Komisi III DPRD Kaltim Syafruddin menanggapi terkait abrasi di kawasan Kecamatan Palaran, tepatnya di tepi Sungai Mahakam. Dalam pantauan lokasi abrasi ini berada dekat konstruksi Jembatan Mahkota II. 

 

Hal ini disampaikan kepada awak media usai melaksanakan rapat di Gedung E Lantai 1 DPRD Provinsi Kaltim, Senin (26/4/2021).

 

Syafruddin menyatakan ada tindakan pelanggar dilakukan oleh perusahan yang telah mengeruk tanah di area tiang Jembatan Mahkota II. 

 

Dalam hal ini, nantinya Komisi III akan turun ke lapangan mengecek secara detail atas kejadian abrasi tanah tersebut. 

 

"Kita akan mencari tahu siapa yang salah nantinya dan bertanggung jawab atas kejadian abrasi di kawasan tiang Jembatan Mahkota II itu," ucapnya.

 

Selanjutnya, Komisi III akan meminta pihak kepolisian untuk melakukan  investigasi, sekaligus mencari tahu pelakunya untuk diminta pertanggungjawaban. 

 

"Atas pekerjaan mereka mengeruk tanah di samping Jembatan Mahkota II yang menyebabkan abrasi atau longsor," tegasnya. 

 

Ia memastikan Komisi III akan mencari tahu pelakunya, bahwa ini bukan kepentingan pribadi tetapi untuk kepentingan seluruh masyarakat. (Sul/humasprovkaltim)

Berita Terkait
Government Public Relation