SAMARINDA - Komisi IX DPR RI yang membidangi kesehatan dan ketenagakerjaan memberikan apresiasi yang tinggi terhadap Pemprov Kaltim yang telah memprioritaskan alokasi anggaran APBD Provinsi sebesar 10 persen untuk bidang kesehatan.
Pimpinan rombongan Komisi IX DPR RI, Ermalena mengatakan kebijakan yang ditetapkan Pemprov Kaltim sangat bagus. Karena hal itu, sesuai dengan UU Kesehatan Tahun 2009.
“Jika memang kondisinya demikian, maka Pemprov Kaltim telah menjalankan instruksi undang-undang, yaitu pemenuhan alokasi anggaran kesehatan yang dibebankan melalui APBD sebesar 10 persen. Sedangkan untuk pusat mengalokasikan 5 persen dari APBN,” kata Ermalena usai memimpin kunjungan kerja ke Kantor Gubernur Kaltim yang diterima Asisten Kesejahteraan Rakyat Setprov Kaltim Bere Ali, Selasa (1/11).
Menurut Ermalena, jika pemerintah provinsi mengalami kesulitan dalam alokasi anggaran khususnya bidang kesehatan, maka DPR RI melalui Komisi IX siap menampung aspirasi tersebut, bahkan jika ada kebijakan pemerintah pusat yang dinilai memberatkan daerah dalam mengembangkan bidang kesehatan tentunya akan disampaikan kepada pemerintah pusat oleh DPR RI agar segera ditemukan solusi terbaiknya.
Apabila anggaran kesehatan dapat menjadi prioritas pemerintah daerah, maka program kesehatan di daerah akan berjalan dengan baik. Karena, kesuksesan pembangunan daerah tidak hanya terlihat dari berapa besar bangunan infrastruktur fisik yang dibangun pemerintah daerah tetapi juga adanya penjaminan kesehatan yang merata kepada rakyat.
“Jika masyarakat sehat, maka produktivitas masyarakat dapat terjaga. Jika produktivitas terjaga tentu pertumbuhan ekonomi masyarakat menjadi maksimal,” jelasnya.
Asisten Kesejahteraan Rakyat Setprov Kaltim Bere Ali menyambut baik kunjungan kerja Anggota Komis IX DPR RI ke Pemprov Kaltim. Sebagai lembaga yang turut menjadi pengawas dalam mendukung pembangunan di daerah, khususnya bidang kesehatan dan ketenagakerjaan.
“Kunjungan Komisi IX DPR ini kita manfaatkan dengan baik. Karena dengan adanya kunjungan ini pemerintah provinsi bisa menyampaikan aspirasi masyarakat, terutama bidang kesehatan dan ketenagakerjaan. Apalagi, masyarakat saat ini dituntut untuk menjadi anggota BPJS, sehingga bisa mendapat jaminan kesehatan dari pemerintah,” jelasnya. (jay/sul/humasprov)
08 Juni 2013 Jam 00:00:00
Kesehatan
06 Februari 2020 Jam 08:20:21
Kesehatan
28 September 2021 Jam 07:06:33
Kesehatan
11 April 2014 Jam 00:00:00
Kesehatan
17 Februari 2021 Jam 08:51:03
Kesehatan
12 November 2018 Jam 21:58:48
Kesehatan
06 Februari 2023 Jam 22:34:41
Wakil Gubernur Kaltim
06 Februari 2023 Jam 22:32:45
Wakil Gubernur Kaltim
06 Februari 2023 Jam 22:31:18
Gubernur Kaltim
06 Februari 2023 Jam 22:27:59
Wakil Gubernur Kaltim
06 Februari 2023 Jam 22:26:09
Wakil Gubernur Kaltim
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
26 Oktober 2018 Jam 08:10:25
Produk K-UKM
01 Maret 2022 Jam 18:22:00
Agenda Pemerintah
11 Juli 2020 Jam 00:43:01
Kesehatan
18 April 2018 Jam 21:24:59
Perkebunan
08 September 2020 Jam 20:59:32
Pemerintahan
01 Januari 2019 Jam 19:06:36
Kependudukan dan Catatan Sipil