SAMARINDA - Wakil Gubernur Kaltim H Hadi Mulyadi menerima kunjungan kerja (kunker) Komisi IX DPR RI di Provinsi Kaltim yang digelar di Ruang Serbaguna Ruhui Rahayu Kantor Gubernur Kaltim, Jumat (8/10/2021).
Hadi Mulyadi mengharapkan kunker ini bisa memberi masukan-masukan untuk pembangunan di Kaltim, termasuk aspirasi yang ingin disampaikan ke pemerintah pusat melalui Komisi IX DPR RI.
Hadi Mulyadi menambahkan, sejak tahun 2019 Kaltim telah ditetapkan oleh Presiden Joko Widodo sebagai ibu kota negara (IKN) baru, yang dalam proses pembangunannya perlu banyak perhatian dan keseriusan sehingga bisa terealisasi sesuai apa yang diharapkan bersama.
"Salah satu permintaan warga Kaltim, agar pembangunan di Kalimantan Timur harapannya bisa merata. Terkait keberadaan IKN, dan jangan sampai kota penyangga IKN baik itu Samarinda Balikpapan, Kukar dan daerah lain ketinggalan. Untuk itu maka perlu ada kesepahaman supaya pembangunan bisa merata dan adil," kata Hadi Mulyadi.
Lebih dari pada itu, lanjut Hadi Mulyadi, warga Kalimantan Timur sangat berterima kasih dan keputusan presiden, dengan pemindahan ibu kota ke Kaltim.
Dengan begitu ia yakin pembangunan Jawa dan luar Jawa akan berkeadilan dan akan terjadi pemerataan yang luar biasa.
Terkait IKN akan terjadi migrasi tenaga kerja, migrasi potensi sumber daya yang luar biasa dan tidak hanya Kaltim, yang akan berkembang, daerah di sekitar pulau Kalimantan pun akan berkembang.
"Oleh karena itu kami mengucapkan terima kasih kepada presiden dan seluruh kabinet atas keputusan bapak presiden menjadikan Kaltim sebagai IKN baru," tandasnya.
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, H Ansory Siregar memaparkan, kunjungan kerja dilaksanakan berdasarkan Peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2014 tentang tata tertib pasal 59 ayat 3 huruf d serta ayat 5 huruf f serta pasal 60 ayat 3 huruf F tentang kunjungan kerja.
"Kami harapkan dari kunjungan ini akan diperoleh berbagai masukan secara langsung baik dari pemerintah daerah maupun masyarakat umum tentang realisasi program dan anggaran yang dibiayai oleh pemerintah pusat (APBN), serta memperoleh informasi tentang perlindungan pekerja buruh yang terkena selama pandemi Covid-19," papar Ansory Siregar.
Selain itu, lanjut Ansory kunjungan kerja yang dilalukan ini bertujuan untuk memonitor pelaksanaan program kementerian lembaga mitra kerja Komisi IX serta menyerap aspirasi masyarakat terkait proses legislasi dan perumusan kebijakan pemerintah pusat yang berkaitan dengan bidang tugas Komisi IX DPR RI.
Dalam kesempatan tersebut juga dipaparkan dan dialog terkait bidang-bidang Komisi IX DPR RI, seperti ketenagakerjaan dan transmigrasi, BPJS kesehatan dan ketenagakerjaan, BKKBN, serta bidang lainnya.(mar/sul/adpimprov kaltim)
29 Desember 2020 Jam 15:51:50
Kunjungan Kerja
24 Juni 2021 Jam 22:21:38
Kunjungan Kerja
22 April 2021 Jam 22:58:45
Kunjungan Kerja
19 Mei 2023 Jam 21:57:15
Kunjungan Kerja
08 Desember 2021 Jam 22:00:00
Kunjungan Kerja
29 November 2023 Jam 09:59:55
Gubernur Kaltim
28 November 2023 Jam 19:28:05
Gubernur Kaltim
28 November 2023 Jam 19:17:40
Gubernur Kaltim
28 November 2023 Jam 17:27:49
Gubernur Kaltim
27 November 2023 Jam 22:02:25
Gubernur Kaltim
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
06 Juni 2022 Jam 19:30:28
Informasi dan Komunikasi
15 Agustus 2019 Jam 11:48:31
Pemerintahan
02 Januari 2022 Jam 21:56:57
Kunjungan Kerja
06 Januari 2019 Jam 19:12:39
Gubernur Kaltim
14 Juni 2018 Jam 19:17:54
Siaran Pers
20 Januari 2021 Jam 18:27:28
Kerjasama Pemerintahan