BALIKPAPAN - Wakil Gubernur Kaltim H Hadi Mulyadi menyambut Kunjungan Kerja Spesifik Komisi IX DPR RI dalam Rangka Perlindungan Pekerja Informal di Masa Pandemi Covid-19 di Kaltim yang digelar di Hotel Novotel Balikpapan, Kamis (25/11/2021).
Hadi memaparkan terdapat 293,80 ribu orang atau 10,51 persen penduduk usia kerja yang terdampak Covid-19. Terdiri dari pengangguran karena Covid-19 sebanyak 17,23 ribu orang, Bukan Angkatan Kerja (BAK) karena Covid-19 berjumlah 13 ribu orang, sementara tidak bekerja karena Covid-19 sebanyak 27,55 ribu orang. Sementara penduduk bekerja yang mengalami pengurangan jam kerja karena Covid-19 berjumlah 236,03 ribu orang.
“Saya berharap dengan kehadiran Tim Kunker Spesifik Komisi IX DPR-RI ke Kaltim dapat kita jadikan sebagai waktu yang tepat untuk saling berkomunikasi, menyampaikan informasi, memberikan masukan dan memecahkan masalah ataupun kendala dalam mencari terobosan yang berkenaan dengan ketenagakerjaan yang ada di daerah Provinsi Kaltim,” ungkap Hadi Mulyadi.
Ketua Komisi IX DPR RI Felly Estelita Runtuwene menyampaikan kunjungan kerja dilaksanakan berdasarkan Peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2014 tentang tata tertib pasal 59 ayat 3 huruf d serta ayat 5 huruf f serta pasal 60 ayat 3 huruf F tentang kunjungan kerja.
"Kami ingin memantau langsung dampak yang disebabkan pandemi Covid-19 terhadap isu-isu ketenagakerjaan yang dirasakan masyarakat Kaltim. Pasalnya, banyak masyarakat menjadi korban PHK (pemutusan hubungan kerja) karena perusahaan yang mengurangi biaya operasional perusahaan akibat pandemi Covid-19,” ujar Felly Estelita.
Felly Estelita Runtuwene mengharapkan dari kunjungan ini akan diperoleh berbagai masukan secara langsung, baik dari pemerintah daerah, mitra kerja maupun masyarakat tentang realisasi program dan anggaran yang dibiayai oleh pemerintah pusat melalui APBN, serta memperoleh informasi tentang perlindungan pekerja/buruh yang ter-PHK selama pandemi Covid-19.
Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi juga menyerahkan jaminan kematian untuk ahli waris dari peserta tenaga kerja bukan penerima upah dan penyerahan simbolis kartu kepesertaan Program BPJS Ketenagakerjaan kepada perwakilan Asosiasi Nelayan Manggar melalui program CSR PT. Paguntaka Cahaya Nusantara.
Kunker Spesifik Komisi IX DPR RI dihadiri juga Dirjen Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan, Keselamatan, dan Kesehatan Kerja Kemenaker RI Dra. Haiyani Rumondang, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Balikpapan Anggoro Eko Cahyo, Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan serta OPD terkait. (seno/sul/adpimprov kaltim)
14 Juni 2021 Jam 20:42:37
Kunjungan Kerja
10 Juni 2021 Jam 08:12:14
Kunjungan Kerja
09 Maret 2023 Jam 11:12:14
Kunjungan Kerja
01 Oktober 2019 Jam 09:14:51
Kunjungan Kerja
05 Oktober 2020 Jam 13:03:21
Kunjungan Kerja
08 Desember 2021 Jam 11:11:25
Kunjungan Kerja
02 Oktober 2023 Jam 22:37:43
Gubernur Kaltim
02 Oktober 2023 Jam 22:33:50
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
02 Oktober 2023 Jam 22:31:41
Gubernur Kaltim
02 Oktober 2023 Jam 22:23:12
Gubernur Kaltim
02 Oktober 2023 Jam 22:19:56
Gubernur Kaltim
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
05 Mei 2022 Jam 18:19:59
Ibu Kota Negara
12 Juni 2020 Jam 21:16:02
Kesehatan
21 Oktober 2013 Jam 00:00:00
Pendidikan
03 Maret 2016 Jam 00:00:00
Sosial
10 September 2015 Jam 00:00:00
Pemerintahan