Kalimantan Timur
Komisi X Perjuangkan Nasib Guru Honor Kaltim

Foto : Norjaya

BALIKPAPAN - Permasalahan guru menjadi prioritas utama yang diperjuangkan oleh seluruh anggota Komisi X DPR RI, tak terkecuali nasib guru honor di Kaltim.

.

Mewujudkan peningkatan kesejahteraan guru honor, maka hingga saat ini Komisi X terus konsentrasi berjuang bagaimana agar kesejahteraan guru honor tetap menjadi perhatian pemerintah pusat.

.

"Periode kepemimpinan Presiden Jokowi sebelumnya Komisi X telah melakukan berbagai koordinasi dan komunikasi dalam mendorong pemerintah pusat agar memperhatikan nasib guru. Khususnya dengan beberapa kementerian terkait," kata Wakil Ketua Komisi X DPR RI yang juga Politisi asal Kaltim Hetifah Sjaifudian usai Kunker Reses di Balikpapan, Jumat (28/2/2020).

.

Menurut Hetifah, koordinasi yang dilakukan itu bertujuan agar masalah terkait guru tuntas. Karena itu, Komisi X mendesak pihak kementerian terkait dapat mendata jumlah guru honor yang belum diangkat secara akurat. Jangan sampai, ketika ada proses pengangkatan baru mendata, sehingga guru honor yang lama-lama hingga puluhan tahun tidak terdata. Akibatnya, jumlah guru honor semakin banyak.

.

Artinya, saat ini Komisi X terus berupaya bagaimana mencari solusi tersebut, sehingga guru honor khususnya di Kaltim tidak menumpuk di sekolah-sekolah.

.

"Makanya ada program P3K atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. Program ini adalah solusi dari pemerintah, karena tidak mungkin lagi mengangkat PNS di atas usia 35 tahun. Karena itu, mereka di P3K dulu," jelasnya.

.

Bagaimana cara membayar P3K itu, maka Komisi X terus berupaya mencarikan solusi kepada pemerintah. Salah satunya dengan pemberian Dana Alokasi Umum (DAU) ke daerah-daerah.

.

Diharapkan pemberian DAU tersebut bisa membantu atau menjalankan program ini, sehingga pemerintah daerah bisa menggaji P3K.

.

Memperjuangkan nasib guru honor di Kaltim, Hetifah minta Maret ini Dinas Pendidikan Kaltim bisa segera memberikan data konkrit jumlah guru honor yang berhak diusulkan menjadi P3K.

 .

"Jangan sampai ketika telah menjadi IKN, di Kaltim guru honor yang seharusnya diangkat, ternyata malah mengangkat guru baru menjadi PNS. Kita tidak ingin itu terjadi," jelasnya.(jay/her/yans/humasprovkaltim)

Berita Terkait
Government Public Relation