BALIKPAPAN - Permasalahan guru menjadi prioritas utama yang diperjuangkan oleh seluruh anggota Komisi X DPR RI, tak terkecuali nasib guru honor di Kaltim.
.
Mewujudkan peningkatan kesejahteraan guru honor, maka hingga saat ini Komisi X terus konsentrasi berjuang bagaimana agar kesejahteraan guru honor tetap menjadi perhatian pemerintah pusat.
.
"Periode kepemimpinan Presiden Jokowi sebelumnya Komisi X telah melakukan berbagai koordinasi dan komunikasi dalam mendorong pemerintah pusat agar memperhatikan nasib guru. Khususnya dengan beberapa kementerian terkait," kata Wakil Ketua Komisi X DPR RI yang juga Politisi asal Kaltim Hetifah Sjaifudian usai Kunker Reses di Balikpapan, Jumat (28/2/2020).
.
Menurut Hetifah, koordinasi yang dilakukan itu bertujuan agar masalah terkait guru tuntas. Karena itu, Komisi X mendesak pihak kementerian terkait dapat mendata jumlah guru honor yang belum diangkat secara akurat. Jangan sampai, ketika ada proses pengangkatan baru mendata, sehingga guru honor yang lama-lama hingga puluhan tahun tidak terdata. Akibatnya, jumlah guru honor semakin banyak.
.
Artinya, saat ini Komisi X terus berupaya bagaimana mencari solusi tersebut, sehingga guru honor khususnya di Kaltim tidak menumpuk di sekolah-sekolah.
.
"Makanya ada program P3K atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. Program ini adalah solusi dari pemerintah, karena tidak mungkin lagi mengangkat PNS di atas usia 35 tahun. Karena itu, mereka di P3K dulu," jelasnya.
.
Bagaimana cara membayar P3K itu, maka Komisi X terus berupaya mencarikan solusi kepada pemerintah. Salah satunya dengan pemberian Dana Alokasi Umum (DAU) ke daerah-daerah.
.
Diharapkan pemberian DAU tersebut bisa membantu atau menjalankan program ini, sehingga pemerintah daerah bisa menggaji P3K.
.
Memperjuangkan nasib guru honor di Kaltim, Hetifah minta Maret ini Dinas Pendidikan Kaltim bisa segera memberikan data konkrit jumlah guru honor yang berhak diusulkan menjadi P3K.
.
"Jangan sampai ketika telah menjadi IKN, di Kaltim guru honor yang seharusnya diangkat, ternyata malah mengangkat guru baru menjadi PNS. Kita tidak ingin itu terjadi," jelasnya.(jay/her/yans/humasprovkaltim)
09 November 2021 Jam 14:04:39
Berita Acara
21 Januari 2021 Jam 22:04:20
Berita Acara
04 April 2020 Jam 07:10:15
Berita Acara
16 Desember 2020 Jam 23:04:09
Berita Acara
31 Oktober 2021 Jam 21:23:09
Berita Acara
16 Juli 2021 Jam 16:49:00
Berita Acara
22 Januari 2023 Jam 20:27:58
Gubernur Kaltim
22 Januari 2023 Jam 20:25:08
Kegiatan Pemerintah
22 Januari 2023 Jam 20:22:58
Gubernur Kaltim
21 Januari 2023 Jam 20:19:29
Penataan dan Penguatan Organisasi
21 Januari 2023 Jam 20:16:39
Wakil Gubernur Kaltim
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
30 Juli 2021 Jam 22:44:50
Sosialisasi Masyarakat
05 Januari 2018 Jam 21:43:52
Pembangunan
15 Oktober 2016 Jam 00:00:00
Agama
01 November 2016 Jam 00:00:00
Perencanaan Pembangunan
01 Maret 2013 Jam 00:00:00
Sosial
17 Maret 2015 Jam 00:00:00
Pemerintahan