SAMARINDA - Wakil Gubernur Kaltim H Hadi Mulyadi menegaskan alokasi anggaran pendidikan sesuai aturan perundang-undangan minimal 20 persen dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD). Penegasan terkait alokasi anggaran pendidikan itu disampaikan Wagub Hadi Mulyadi usai menghadiri Rapat Paripurna ke-30 DPRD Kaltim di Gedung Sidang Utama DPRD Kaltim, Senin (22/10).
Menurut dia, Pemprov Kaltim dibawah kepemimpinan Gubernur Isran Noor dan dirinya untuk periode 2018-2023 menjadikan pendidikan sebagai program prioritas dalam pembangunan sumber daya manusia (SDM) cerdas dan berkualitas. "Kan undang-undang mengamanatkan 20 persen. Kita juga akan evaluasi anggaran pendidikan sudah efektif dan efesien atau belum," katanya.
Selain sarana dan prasarana fasilitas pendidikan juga program yang dilaksanakan selama ini harus tepat sasaran sehingga masyarakat merasakan alokasi 20 persen itu. Hadi menyayangkan alokasi anggaran pendidikan Kaltim yang dikoreksi Kementerian Dalam Negeri sebab tidak mencapai 20 persen dari APBD.
Dirinya melalui instansi terkait segera melakukan evaluasi agar alokasi anggaran pendidikan selain sesuai aturan perundangan juga tepat sasaran, efektif dan efesien. Dijelaskannya, visi misi Pemprov Kaltim 2018-2023 untuk sektor pendidikan diantaranya pengembangan SMA/SMK terpadu bertaraf internasional dan peningkatan insentif guru dan tenaga kependidikan SMA/SMK/MA.
Optimalisasi SMK dan BLK untuk mencetak tenaga kerja andal serta terampil dan pemberian beasiswa tuntas untuk percepatan pembangunan pedesaan. "Anggaran pendidikan harus mampu mempercepat pencapaian pembangunan dan peningkatan taraf hidup masyakat Kaltim melalui terciptanya SDM yang berkualitas, unggul dan berdayasaing," ungkap Hadi. (yans/sul/humasprov kaltim)
07 Februari 2013 Jam 00:00:00
Pendidikan
21 Oktober 2013 Jam 00:00:00
Pendidikan
29 April 2013 Jam 00:00:00
Pendidikan
08 Oktober 2015 Jam 00:00:00
Pendidikan
05 Februari 2020 Jam 16:06:45
Pendidikan
12 November 2014 Jam 00:00:00
Pendidikan
08 Desember 2023 Jam 18:56:58
Gubernur Kaltim
08 Desember 2023 Jam 18:03:53
Gubernur Kaltim
08 Desember 2023 Jam 14:07:24
Gubernur Kaltim
08 Desember 2023 Jam 11:20:15
Gubernur Kaltim
08 Desember 2023 Jam 11:18:01
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
06 Juni 2022 Jam 19:30:28
Informasi dan Komunikasi
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
11 Februari 2013 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
03 Juni 2018 Jam 19:13:12
Kependudukan dan Catatan Sipil
03 Juli 2020 Jam 09:59:31
Kesehatan
21 Januari 2015 Jam 00:00:00
Pemerintahan
29 April 2022 Jam 23:18:43
Gubernur Kaltim