BALIKPAPAN - Permasalahan anak jalanan (anjal), gelandangan dan pengemis (gepeng) merupakan permasalahan yang harus ditangani secara bersama-sama karena permasalahan ini agak sulit dituntaskan dalam kehidupan bermasyarakat akan tetapi dapat dikurangi dengan program-program pemerintah dalam mewujudkan kesejahteraan sosial pemerintah berupaya mendorong pembinaan eks penyandang penyakit sosial terhadap anak jalanan, gelandangan dan pengemis dengan berbagai cara dan upaya. Hal ini disampaikan Gubernur Kaltim yang diwakili Plt Sekda Provinsi Kalimantan Timur Ir Riza Indra Riadi pada acara rapat koordinasi, monitoring dan evaluasi pembinaan eks penyandang penyakit sosial terhadap anak jalanan, gelandangan dan pengemis di Kaltim yang dilaksanakan di Hotel Jatra Balikpapan, Kamis (19/5/2022)
"Permasalahan yang dihadapi adalah terkait dengan data keberadaan anak jalanan yang ada di kabupaten/kota tidak terdata dengan benar, begitu juga dengan data pengemis atau data masyarakat miskin. Di samping itu penertiban dan pembinaan anak jalanan tidak dapat dilakukan secara optimal dan menyeluruh dikarenakan keterbatasan anggaran OPD yang membidangi secara langsung anak jalanan," jelasnya.
Lanjutnya dalam UUD 1945 menyatakan fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh negara, dalam hal ini pemerintah wajib memberikan perlindungan kepada masyarakat yang memiliki gejala sosial dan permasalahan sosial.
"Untuk itu melalui pertemuan ini diharapkan dapat membantu pemerintah daerah dalam hal melakukan pendataan anak jalanan, melakukan pembinaan terhadap anjal dan gepeng, mengalokasikan anggaran, mendukung peran CSR untuk membantu anjal, penyediaan biaya pendidikan bagi anjal, peningkatan kerja sama keluarga, masyarakat dan pemerintah, penghargaan terhadap prestasi anjal, pembuatan payung hukum yang mengatur hak dan kewajiban anjal dan menyusun sistem pembelajaran pendidikan dan pemberian skill yang efektif untuk anjal lewat pendidikan rumah singgah," rincinya.
Riza juga mengharapkan adanya komitmen bersama dalam hal kerja sama penanganan anjal dan gepeng lintas kabupaten/kota dan kerja sama penanganan anjal/gepeng lintas provinsi dengan membuat surat perjanjian/MoU.
"Saya harapkan melalui rapat koordinasi monitoring dan evaluasi pembinaan eks penyandang penyakit sosial terhadap anak jalanan, gelandangan dan pengemis di Provinsi Kaltim dapat membawa hasil yang positif terhadap permasalahan kesejahteraan sosial di Provinsi Kalimantan Timur," harapnya.
Hadir dalam kegiatan ini Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Kaltim Andi Muhammad Ishak, Kepala Dinas Sosial Agus Hari Kusuma, Kasubag Sosial Biro Kesejahteraan Rakyat Yusuf, serta peserta dari kabupaten dan kota. (ayu/sul/adpimprov kaltim)
03 Februari 2022 Jam 19:14:01
Agenda Pemerintah
20 Desember 2022 Jam 07:15:42
Agenda Pemerintah
09 April 2022 Jam 22:08:35
Agenda Pemerintah
04 April 2022 Jam 19:42:00
Agenda Pemerintah
20 Januari 2023 Jam 20:02:03
Agenda Pemerintah
09 Maret 2023 Jam 16:28:20
Agenda Pemerintah
27 September 2023 Jam 16:41:53
Gubernur Kaltim
27 September 2023 Jam 16:38:35
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
27 September 2023 Jam 16:34:52
Gubernur Kaltim
27 September 2023 Jam 16:29:55
Gubernur Kaltim
27 September 2023 Jam 16:26:49
Gubernur Kaltim
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
05 Mei 2022 Jam 18:19:59
Ibu Kota Negara
28 Agustus 2014 Jam 00:00:00
Sumber Daya Manusia
06 Desember 2014 Jam 00:00:00
Warga Kaltim Bicara
11 Maret 2015 Jam 00:00:00
Sosial
08 Juli 2013 Jam 00:00:00
Agama