Kalimantan Timur
Komitmen Gubernur Diganjar BNN Award, Awang : Hukum Berat Produsen dan Pengedar


 

SAMARINDA - Gubernur Awang Faroek Ishak kembali menegaskan komitmen Kaltim untuk memerangi penyalahgunaan narkoba. Penegasan itu disampaikan Gubernur usai menerima BNN Award yang diserahkan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komisaris Jenderal (Komjen) Pol Budi Waseso (Buwas) di Convention Hall Samarinda, Kamis (24/11).

“Pemprov Kaltim akan  terus bekerja keras untuk memerangi penyalahgunaan narkoba ini. Kerjasama juga terus kami lakukan bersama jajaran kepolisian, BNN dan pihak-pihak terkait lainnya.  Kami berharap hukuman yang berat dan tegas bagi para pengedar dan produsen narkoba agar tidak lebih banyak menimbulkan kerusakan sosial,” kata Awang.

Kaltim akan bekerja keras untuk mengurangi angka prevalensi penyalahgunaan narkoba yang kini berada di 3 besar, setelah DKI Jakarta dan Sumatera Utara. Pemberian BNN Award dan pelantikan Duta Anti Narkoba di Kaltim inipun diharapkan dapat menjadi gerakan bersama antara masyarakat dan pemerintah untuk memerangi penyalahgunaan narkoba.

Kerja keras pemerintah dan sikap tegas aparat penegak hukum hingga pengadilan nantinya diharapkan akan membantu upaya Kaltim mencapai zero narkoba. Angka prevalensi penyalahgunaan narkoba juga akan terus ditekan hingga di bawah 10 besar. Diakui Awang, perang melawan penyalahgunaan narkoba ini memang tidak mudah, apalagi Indonesia saat ini sudah darurat narkoba.

“Karena itu, kita sepakat siapa saja yang terlibat dalam peredaran narkoba,  hukum harus ditegakkan. Jaringannya harus diungkap, sehingga tidak meluas kemana-mana. Kita juga berharap dukungan pemerintah kabupaten dan kota untuk perang melawan penyalahgunaan narkoba ini,” tegas Awang.

Gubernur juga berencana membuat peraturan daerah untuk melindungi para siswa (anak didik) dari penyalahgunaan narkoba.  Sedangkan bagi para pengguna, rehabilitasi harus terus dilakukan, apalagi Kaltim sudah memiliki Balai Rehabilitasi Narkoba Tanah Merah di Samarinda.

Sementara Kepala BNN Komjen Budi Waseso mengajak seluruh masyarakat Kaltim untuk bersama-sama memerangi penyalahgunaan narkoba, mulai dari tingkat SD-SMA sederajat. Budi menegaskan, narkoba adalah musuh bangsa yang mampu merusak dan menghancurkan Negara.

“Setiap hari di Negara kita, orang meninggal karena narkoba. Karena itu, saya mengajak rakyat Kaltim untuk bersama memerangi penyalahgunaan narkoba. Sesuai arahan Gubernur Kaltim untuk zero narkoba, maka hal ini harus didukung semua pihak," jelasnya.

Jika Kaltim mampu mencapai zero narkoba, maka Kaltim akan menjadi contoh daerah lain untuk memerangi penyalahgunaan narkoba di Indonesia. Karena itu, peran semua pihak diperlukan untuk memerangi ini. 

“Mari rapatkan barisan untuk memerangi penyalahgunaan narkoba,” seru Buwas.

Di tempat yang sama, Kepala BNN Provinsi Kaltim Brigjen Pol Sufyan Syarif mengatakan saat ini BNNP Kaltim ada tiga program yang kini dilaksanakan BNNP Kaltim, yaitu pencegahan penyalahgunaan narkoba, rehabilitasi pencandu dan pemberantasan peredaran narkoba.

“Dari tiga tugas tersebut, diperlukan peran aktif seluruh komponen masyarakat dalam upaya pencegahan peredaran narkoba di Kaltim,” kata Sufyan.

BNN Award diberikan kepada Gubernur Kaltim Dr H Awang Faroek Ishak dan Sekprov Kaltim Dr H Rusmadi serta para bupati/walikota se-Kaltim dan sejumlah tokoh masyarakat, agama, pemuda dan LSM di Kaltim.

Kegiatan tersebut dihadiri ribuan pelajar dan mahasiswa di Samarinda. Kegiatan juga dirangkai dengan pelantikan Duta Anti Narkoba yang diikuti para perwakilan pelajar, mahasiswa, pemuda dan LSM.

Pelantikan ditandai dengan penyerahan sertifikat Duta Anti Narkoba oleh Kepala BNN Budi Waseso dan penyampaian ikrar anti narkoba oleh perwakilan Duta Anti Narkoba di Kaltim. (jay/sul/humasprov)

Berita Terkait
Government Public Relation