Kalimantan Timur
Komitmen Pemprov Tingkatkan Kualitas SDM Aparatur

* Penyeragaman Bantun Penunjang Pendidikan Praja IPDN

 

SAMARINDA–Masa kepemimpinan Gubernur Dr H Awang Faroek Ishak bersama Wakil Gubernur H Farid Wajdy di Kaltim menjadikan peningkatan kualitas sumber daya aparatur sebagai program prioritas sebagai bagian dari reformasi birokrasi dan mewujudkan Kaltim sebagai Island of Integrity.

Pemprov melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltim terus berusaha meningkatkan kualitas aparatur sipil di lingkungan Pemprov maupun di 14 kabupaten/kota se Kaltim. Salah satu upaya yang dilakukan adalah Pemprov berkoordinasi dengan kabupaten/kota untuk memberikan Tunjangan Biaya Pendidikan kepada putra-putri Kaltim yang sedang menuntut ilmu di Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN).

“Tujuan utama kita adalah menginventarisir segala permasalahan terkait dengan anak-anak kita yang ada di IPDN, terutama terhadap keperluan selama belajar di IPDN. Oleh sebab itu melalui rakor ini adanya harmonisasi dari kabupaten/kota untuk membantu terutama dalam hal dana,” ujar Asisten Administrasi Umum Setda Prov Kaltim H Sofjan Helmi, pada Rakor dan Pembahasan Keseragaman Pemberian Biaya Penunjang Pendidikan bagi Praja IPDN Daerah Kaltim, di ruang rapat BKD Kaltim, Jumat (22/3).

Dikatakannya, dari rakor ini terinventarisir ada kabupaten/kota yang membantu dan ada yang tidak. Dan sekarang kita upayakan minimal membantu dana dalam rangka kegiatan mahasiswa yang ada di kampus IPDN.

Sementara itu, Kepala BKD Kaltim HM Yadi Robyan Noor, mengungkapkan komitmen Pemprov Kaltim dalam bentuk peningkatan sumber daya aparatur sangat jelas. Komitmen itu dalam bentuk kebijakan, ada dua hal, yakni mengenai upaya peningkatan sumber daya aparatur khususnya melalui pendidikan IPDN.

Selanjutnya, kebijakan dari Pemprov melalui kabupaten/kota untuk membantu secara serius dan sungguh-sungguh terhadap pendidikan yang terbaik untuk seluruh pendidikan negara, yaitu IPDN.

Secara teknis telah diidentifikasi, ternyata komitmen itu sudah ada dan seluruh kabupaten/kota itu membantu untuk kegiatan IPDN. Masing-masing memberikan bantuan dalam bentuk pembinaan, dimana setiap tahunnya dilakukan rekrutmen temasuk memberikan semacam pembinaan langsung permasalahan dan apa-apa yang kurang akan dibantu.

“Juga diberikan bantuan dalam bentuk dana, namun setiap kabupaten/kota jumlahnya bervariasi. Ada yang Rp35 juta, ada yang rendah Rp2 juta bahkan ada yang tidak membantu dana. Tetapi setelah kita kejar ternyata akhirnya mau membantu,” kata Yadi Robyan.

Dijelaskannya, telah disepakati oleh seluruh kabupaten/kota, hal-hal yang teridentifikasi nanti akan dibantu pendanaan dengan jumlah yang sama, sesuai kebutuhan dari putra-putri Kaltim di IPDN yang sudah melalui proses wawancara dan proposal yang diajukan.

Akhirnya disepakati minimal dibantu sebesar Rp12 juta. Terdiri dari kebutuhan pakaian, sepatu, biaya karya tulis yang wajib dibuat setiap enam bulan, dan mereka wajib pulang dalam setahun ke daerah masing-masing.

“Kami tidak membatasi, kesepakatan Rp12 juta tadi sebenarnya angka minimal. Sehingga muncul asas keadilan, jangan nanti ada daerah yang memberikan bantuan dengan nilainya Rp35 juta tapi di daerah lainnya tidak dapat sama sekali, itu kan tidak adil,” jelasnya.

Selain itu, lanjut dia, sinkronisasi provinsi dengan kabupaten/kota juga sepakat untuk membuat formasi kebutuhan tenaga kepamongan sebenarnya dan komitmen untuk benar-benar memanfaatkan untuk tenaga pamong di daerah.

Yadi Robyan menambahkan dalam hal ini Pemprov hanya sebagai koordinator sedangkan dana bantuan berasal dari kabupaten/kota. Namun, Pemprov telah membantu, seperti pada 2013 ini Gubernur berkomitmen untuk membangun IPDN khusus untuk asrama putra-putri Kaltim dengan dana miliaran rupiah. Selain itu, Pemprov juga sebagai fasilitator untuk penerimaan IPDN.

Terkait sistem penganggaran, Kepala Biro Keuangan Setda Prov Kaltim H Fadliansyah, mengatakan untuk hendaknya kabupaten/kota dapat melihat di provinsi, khususnya pada program Beasiswa Kaltim Cemerlang yang dikelola Dinas Pendidikan Kaltim.

Menurut dia, tidak mungkin menganggarkan di hibah dan bansos, karena memang tidak bisa. Untuk hibah itu untuk tidak boleh berturut-turut sedangkan bansos peruntukkannya bagi orang miskin, sehingga kriterianya tidak tepat.

“Di provinsi, untuk beasiswa menganggarkannya di Dinas Pendidikan bagian barang dan jasa. Kita mengharapkan di kabupaten/kota juga seperti itu, dibuatkan peraturan bupati/walikota nya, kriterianya diatur disana. Nah jika mahasiswa yang bersangkutan sudah memasuki tingkat IV (sudah CPNS) maka bisa dipindah ke BKD,” jelasnya.

Rakor dan Pembahasan Keseragaman Pemberian Biaya Penunjang Pendidikan bagi Praja IPDN Daerah Kaltim ini diikuti oleh Kepala BKD 14 kabupaten/kota se-Kaltim. (her/hmsprov).

Foto: Asisten Administrasi Umum Setda Prov Kaltim H Sofjan Helmi (depan tengah) pada Rakor dan Pembahasan Keseragaman Pemberian Biaya Penunjang Pendidikan bagi Praja IPDN Daerah Kaltim. (heru/humasprov kaltim)

Berita Terkait
Government Public Relation