SAMARINDA- Komitmen para pengusaha di Kaltim diminta untuk tidak melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK), sehingga angka pengangguran di daerah ini tidak bertambah. Diharapkan ada upaya khusus sebelum melakukan PHK kepada karyawan, agar setelah di PHK para tenaga kerja tersebut dapat melangsungkan hidup dengan baik.
Banyak cara yang dilakukan, salah satunya pelatihan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) dan pemberian modal kepada tenaga kerja yang akan di PHK. Karena itu, pengusaha diharapkan dapat bersinergi dengan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) dan Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UMKM (Disperindagkop dan UMKM) untuk mengantisipasi permasalahan tersebut.
“Saya minta dinas terkait maupun pengusaha saling komunikasi, agar mampu membangun komitmen bersama dalam mengurangi pengangguran di daerah ini. Karena, saat ini banyak pengusaha yang melakukan pemutusan kerja tetapi tidak memberikan pendidikan usaha bagi para tenaga kerja yang akan dikeluarkan. Saya minta ini harus diperhatikan,” kata Wagub Kaltim HM Mukmin Faisyal HP di Kantor Gubernur Kaltim akhir pekan lalu.
Sebelum melakukan PHK, setiap pengusaha diharapkan dapat melakukan peningkatan kualitas tenaga kerja dengan keterampilan lain di luar bidang kerja yang dijalani. Sehingga, ketika keluar dari perusahaan tersebut mereka dapat mandiri.
Pemerintah memiliki banyak lembaga pelatihan atau balai latihan kerja (BLK) di Kaltim, sehingga setiap pengusaha bisa melakukan kerjasama dengan instansi yang menangani BLK. Dengan pelatihan yang diberikan, maka tenaga kerja dapat memiliki keterampilan.
“Kita berharap pengangguran di daerah ini berkurang,” jelasnya.(jay/humasprov)
24 Maret 2014 Jam 00:00:00
Ketenagakerjaan dan Ketransmigrasian
06 Maret 2013 Jam 00:00:00
Ketenagakerjaan dan Ketransmigrasian
15 Februari 2022 Jam 18:17:58
Ketenagakerjaan dan Ketransmigrasian
16 Juni 2020 Jam 09:28:29
Ketenagakerjaan dan Ketransmigrasian
13 September 2013 Jam 00:00:00
Ketenagakerjaan dan Ketransmigrasian
11 April 2013 Jam 00:00:00
Ketenagakerjaan dan Ketransmigrasian
27 September 2023 Jam 16:41:53
Gubernur Kaltim
27 September 2023 Jam 16:38:35
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
27 September 2023 Jam 16:34:52
Gubernur Kaltim
27 September 2023 Jam 16:29:55
Gubernur Kaltim
27 September 2023 Jam 16:26:49
Gubernur Kaltim
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
05 Mei 2022 Jam 18:19:59
Ibu Kota Negara
07 Februari 2014 Jam 00:00:00
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
22 Mei 2015 Jam 00:00:00
Peranan Organisasi Perempuan
14 Maret 2013 Jam 00:00:00
Ekonomi dan Pendapatan Daerah
25 Juni 2018 Jam 21:00:10
Ketetapan Pemerintah
17 Februari 2021 Jam 08:51:03
Kesehatan