Kalimantan Timur
Konferensi Pers Terkait Masjid Pemprov Kaltim

Asisten I HM Sabani menjelaskan terkait nama Masjid Pemprov Kaltim.

Pemprov Polling Nama Masjid Eks Lapangan Kinibalu

 

Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur akan membuka polling penamaan masjid yang saat ini dibangun di eks Lapangan Kinibalu Samarinda.  Polling dilakukan untuk mengetahui pendapat masyarakat sekaligus melibatkan masyarakat dalam penamaan Masjid Pemprov Kaltim tersebut.

 

Sebelumnya pada 26 Juni 2018, Pemprov Kaltim diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesra M Sabani telah melakukan rapat untuk mendengarkan masukan dari Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kaltim KH, Ketua PW NU Kaltim KH M Rasyid, Ketua PW LDNU Kaltim KH Abdurrahman AR. Masukan juga diterima dari Kepala Kanwil Kementerian Agama Kaltim H Sofyan Noor dan Ketua Pembangunan Masjid Pemprov Kaltim H Said Alwi AS, serta Ketua Masjid Al-Mu'min Lamin Etam HM Ikhsan.

 

Ada sebelas (11) usulan nama Masjid Pemprov Kaltim di Lapangan Kinibalu

1. Masjid Baitul Makmur

2. Masjid A-Faruq

3. Masjid Al-Mu'min

4. Masjid Madinatus Salam

5. Masjid Almunawwarah

6. Masjid Nurul Islam

7. Masjid Madinatul Ilmi

8. Masjid Baabus Salam

9. Masjid Al-Huda

10. Masjid Taajus Salam

11. Masjid Al-Furqon

 

Setelah mendengarkan berbagai masukan dari Ketua MUI, Ketua PWNU, Ketua LDNU, Kepala Kanwil Kementerian Agama Kaltim, dan para tokoh Islam, disepakati tiga (3) nama yang akan disampaikan kepada masyarakat untuk kemudian memilih satu diantara tiga nama yang diusulkan hingga akhirnya nanti terpilih satu nama dengan skor polling tertinggi. Pengelolaan polling ini akan dilakukan secara transparan melalui website resmi Pemprov Kaltim yang dikelola Biro Humas Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Timur.

 

Tiga nama masjid yang diusulkan dalam polling tersebut adalah :

 

1. Masjid Al-Faruq

2. Masjid Al-Furqon

3. Masjid Al-Mu'min

 

Al-Faruq dan Al-Furqon memiliki kesamaan arti, yaitu sebagai "Pembeda antara yang Haq dan yang Bhatil". Sedangkan Al-Mu'min berarti kumpulan orang-orang beriman.

 

Polling akan dimulai pada 30 Juli hingga 3 September 2018. Masyarakat diimbau untuk dapat berpartisipasi dalam polling ini dengan mengunjungi website resmi Pemprov Kaltim yakni kaltimprov.go.id  dan memilih satu nama masjid dari tiga nama yang diusulkan. Setiap orang atau setiap satu account hanya mendapat satu kesempatan untuk memilih.

 

Nama masjid dengan skor polling tertinggi yang nantinya akan dipilih dan ditetapkan sebagai nama resmi masjid yang ditargetkan rampung akhir tahun ini.

Berita Terkait
Government Public Relation