* Pembangunan Jembatan Pulau Balang
SAMARINDA – Hingga saat ini Jalan Trans Kalimantan belum bisa dikatakan satu kesatuan ruas jalan yang tersambungkan antara empat provinsi, dari mulai Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan dan Kalimantan Timur. Masih ada beberapa bagian yang belum terhubungkan disebabkan karena belum terbangunnya jembatan yang menjadi kewenangan pusat.
Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kaltim, Joko Setiono mengatakan untuk Kaltim yang belum terbangunkan itu terletak pada posisi Trans Kalimantan lintas selatan, tepatnya pada bentang panjang Jembatan Pulau Balang.
Namun, lanjut dia, akhir Mei lalu sudah dilakukan ground breaking pembangunan Jembatan Pulau Balang untuk bentang panjang yang didanai oleh APBN. Untuk 2013 bentang panjang Jembatan Pulau Balang mendapatkan alokasi anggaran sebesar Rp100 miliar melalui sumber dana APBN.
“Estimasi untuk menyelesaikan pembangunan bentang panjang Jembatan Pulau Balang sebesar Rp1,6 triliun. Kita berharap juga mendapatkan alokasi lagi pada APBN Perubahan 2013 dan APBN 2014. Sedangkan untuk bentang pendek telah dialokasikan melalui APBD sebesar Rp475 miliar,” ujar Joko, Rabu (19/6).
Selain itu, lanjut dia, untuk percepatan penyelesaian pembangunan infrastruktur bentang panjang Jembatan Pulau Balang juga diharapkan mendapat kucuran dari dana loan luar negeri baik itu dari ADB (Asian Development Bank) maupun IFC (International Finance Corporation).
Joko menilai perlunya percepatan penyelesaian, karena ketika ruas tersebut sudah terhubungkan maka pengembangan wilayah PPU (Penajam Paser Utara) pada sisi barat yang selama ini terisolasi akan lebih signifikan dan cepat. Karena itu pula, Gubernur Kaltim Dr H Awang Faroek Ishak lebih fokus dan tertarik meneruskan pembangunan Jembatan Pulau Balang yang memang sudah direncanakan dengan baik.
“Jembatan Pulau Balang merupakan konsep pengembangan wilayah dan perekonomian baru yang layak dan bagus. Karena akan membuka keterisolasian wilayah PPU,” katanya.
Diketahui, bentang panjang Jembatan Pulau Balang sekitar 1.314 meter sedangkan bentang pendek 470 meter. Pembangunannya dilakukan di luar daerah Keamanan dan Keselamatan Operasi Penerbangan (KKOP), dengan tinggi elevasi bebas di bawah jembatan direncanakan 42 meter untuk bentang panjang dan 17 meter untuk bentang pendek dari permukaan air pasang.
Selain itu, pembangunan akses Jembatan Pulau Balang diharapkan dapat memberikan pilihan jalan akses yang lebih baik ke dan dari kota Balikpapan menuju Pulau Balang dan PPU. Pembangunan jalan ini merupakan bagian dari sistem jaringan jalan lintas Kalimantan poros selatan dengan trase jalan melewati Riko-Pantai Lango-Pulau Balang-Tempadung-Km.13 Balikpapan sepanjang 40 kilometer. (her/hmsprov).
//Foto: Jembatan Pulau Balang
10 Agustus 2019 Jam 21:23:56
Perhubungan
17 Mei 2021 Jam 23:03:10
Perhubungan
04 Februari 2015 Jam 00:00:00
Perhubungan
28 Juni 2013 Jam 00:00:00
Perhubungan
03 Oktober 2018 Jam 18:45:36
Perhubungan
04 September 2013 Jam 00:00:00
Perhubungan
02 Desember 2023 Jam 19:46:35
Gubernur Kaltim
01 Desember 2023 Jam 21:56:47
Gubernur Kaltim
01 Desember 2023 Jam 15:26:11
Gubernur Kaltim
01 Desember 2023 Jam 15:16:34
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
30 November 2023 Jam 22:23:49
Gubernur Kaltim
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
06 Juni 2022 Jam 19:30:28
Informasi dan Komunikasi
21 Oktober 2013 Jam 00:00:00
Pemerintahan
12 Agustus 2013 Jam 00:00:00
Perhubungan
13 September 2013 Jam 00:00:00
Politik
18 Februari 2013 Jam 00:00:00
Sumber Daya Manusia
24 Februari 2014 Jam 00:00:00
Kewirausahaan