Kalimantan Timur
Konsulidasi Pembentukan BUMD

Pansus VI  DPRD Jabar Kunjungi Kaltim

SAMARINDA - Panitia Khusus (Pansus) VI DPRD Jawa Barat (Jabar) kunjungi Pemprov Kaltim untuk melakukan konsulidasi terkait Peraturan Daerah (Perda) tentang pembentukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di lingkungan Pemprov Kaltim, terutama BUMD yang mengelola Sumber Daya Alam (SDA), berupa  minyak dan gas dari sisi hilir.
Kepala Biro Ekonomi Setprov Kaltim Abu Helmi mengatakan, saat ini Pemprov Kaltim telah memiliki BUMD yang mengelola SDA di daerah, baik minyak dan gas, mulai dari sisi hulu dan hilir.
“Kaltim sudah memiliki BUMD, yakni PT Migas Mandiri Pratama (MMP), PT Bara Kaltim Sejahtera dan Perusda Ketenagalistrikan Kaltim. Bahkan PT MMP juga telah memiliki anak perusahaan, yakni PT Migas Mandiri Pratama Hilir yang telah terbentuk tiga tahun,” kata Abu Helmi saat menerima  30 anggota Pansus VI DPRD Jabar di Ruang Tepian II  Kantor Gubernur Kaltim, Senin (25/11).
Kaltim dipilih menjadi target kunjungan karena dinilai telah mampu mengelola Perusda Migas secara baik. Karena itu, kunjungan kerja ke Pemprov Kaltim bertujuan untuk mempelajari model pengelolaan Perusahaan Daerah (Perusda) atau BUMD yang membidangi sektor usaha tersebut.
Sementara itu, Ketua Pansus VI DPRD Jabar HM Achdar Sudradjat mengatakan, tujuan dari kunjungan ini adalah untuk mengetahui bagaimana Pemprov Kaltim membentuk Perusda yang mengelola Migas di daerah. Karena, hingga saat ini Jabar sudah memiliki Perusda tetapi hanya sebatas mengelola dari sisi hulu saja yang dikelola oleh PT Jabar Energi.
Diharapkan, ketika PT Jabar Energi bisa mengelola sisi hilir, bisa mendapatkan  participating interest (PI) dari Pertamina. “Jika kami sudah mengetahui pembentukan Perusda tersebut, diharapkan Jawa Barat mendapatkan PI dari pengelolaan migas,” jelasnya.(jay/hmsprov).

//Foto: Kepala Biro Ekonomi Setprov Kaltim Abu Helmi (kri) menerima pelakat dari Ketua Pansus VI DPRD Jabar HM Achdar Sudradjat. (fadjar/humasprov kaltim)


 

Berita Terkait
Government Public Relation