Kalimantan Timur
Konsultasi Daerah KKKS PPRL ke Gubernur

Gubernur Awang Faroek menerima kunjungan KKKS Pasir Petroleum Resources Limited (PPRL) yang berencana melakukan pengembangan lapangan pertama POD I di Lapangan Kinanti Wilayah Kerja Pasir. (seno/humasprovkaltim)

 

Konsultasi Daerah KKKS PPRL ke Gubernur, Masyarakat Harus Mendapat Manfaat

SAMARINDA - Masyarakat harus mendapatkan manfaat dari setiap kegiatan operasi minyak dan gas bumi (migas) di sekitar mereka. Hal ini ditegaskan Gubernur Kaltim Dr H Awang Faroek Ishak ketika menerima konsultasi daerah KKKS Pasir Petroleum Resources Limited (PPRL) yang berencana mengembangkan lapangan pertama POD I di Lapangan Kinanti Wilayah Kerja Pasir. 

Awang katakan maksud manfaat tersebut adalah bagaimana setiap kontraktor bisa memberikan kesejahteraan kepada masyarakat setempat. Misal, mendukung program pemerintah dalam pengembangan swasembada pangan dan pelayanan kesehatan masyarakat serta pelestarian lingkungan hidup.             

“Memang KKKS itu berada dalam koordinasi SKK Migas. Kami hanya minta agar kesejahteraan masyarakat di sekitar lapangan migas yang akan dikelola dapat diperhatikan. Pemerintah provinsi maupun pemerintah kabupaten memiliki hak untuk turut serta dalam perencanaan tersebut,” kata Awang Faroek Ishak didampingi Bupati Paser Yusriansyah Syarkawie di Kantor Gubernur, Senin (22/5).

Menurut Awang, program-program di daerah juga dapat disinkronkan dengan program kontraktor, terutama dalam mendukung program corporate social responsibility (CSR). Artinya, perusahaan turut membina masyarakat sekitar.

Contoh, kontraktor migas harus memanfaatkan keberadaan tokoh-tokoh masyarakat untuk berkonsultasi dalam seleksi tenaga kerja yang dapat diberdayakan dalam operasi lapangan migas tersebut.

Selain itu, jika di lokasi tersebut ada hasil perkebunan maupun budidaya masyarakat yang dapat dikembangkan diharapkan dapat dimanfaatkan, sehingga perusahaan akan lebih dicintai masyarakat.

“Banyak sudah perusahaan migas yang melaksanakan itu. Perusahaan mau bekerja sama dengan pemerintah dan selalu berkomunikasi,” sebut Awang.

Bahkan, untuk tenaga kerja keamanan saja, tidak perlu mendatangkan dari luar Kaltim. Awang meminta perusahaan PPRL dapat memanfaatkan pemuda di lokasi lapangan pertama POD I di Pasir. Pengembangannya, perusahaan bisa mendatangkan TNI dan Polri untuk melatih para pemuda tersebut untuk menjadi tenaga yang berkualitas dan professional.

Bukan hanya itu, anak-anak masyarakat yang cerdas dan berprestasi dapat diberikan beasiswa hingga disekolahkan ke jenjang yang lebih tinggi. “Artinya, perusahaan dapat membantu pemerintah daerah menampung tenaga kerja maupun membantu pendidikan mereka. Semua itu agar kesejahteraan masyarakat setempat juga meningkat nantinya,” jelas Awang.

Direktur Pembinaan Usaha Hulu Migas dan Tim Konsulda Kementerian ESDM Tunggal mengatakan konsultasi ini bagian dari proses permohonan untuk pengembangan lapangan pertama yang dilakukan KKKS PPRL di Lapangan Kinanti Wilayah Pasir.  

Mendukung pengembangan lapangan tersebut, maka komunikasi dengan pemerintah sangat diperlukan. Termasuk komunikasi bagaimana pengembangan lingkungan hidup.

"Pengembangan ini dapat disetujui apabila ada konsultasi dan rekomendasi dari daerah. Baik Gubernur maupun Bupati. Karena itu, kami sangat berharap dukungan dari Gubernur dan Bupati untuk memberikan arahan dalam pengembangan tersebut,” jelasnya.

Selain itu, terkait dengan participacing interest (PI) 10 persen juga ada kewajiban yang dilakukan kontraktor untuk menawarkan kepada daerah melalui Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang ditentukan. (jay/sul/es/humasprov)

Berita Terkait
Government Public Relation