Kalimantan Timur
Konsumsi Ikan Kaltim Melebihi Standar Nasional

Konsumsi Ikan Kaltim Melebihi Standar Nasional

 

SAMARINDA – Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kaltim H Iwan Mulyana menyebutkan konsumsi ikan masyarakat Kaltim telah melampaui standar nasional atau mencapai 58 kilogram per orang pertahun sementara angka nasional hanya 36 kilogram.

Sehingga lanjut Iwan, produksi perikanan Kaltim harus mengarah pada pemasaran antar pulau dan ekspor sebab kebutuhan di daerah sudah terpenuhi. “Konsumsi kita telah melampaui standar nasional dan produksi mampu memenuhi kebutuhan masyarakat,” ujarnya.

Selain itu, pihaknya telah menetapkan lima komoditas unggulan yakni Udang Windu, Rumput Laut, Ikan Kerapu dan Patin serta Nila. Karenanya, para petani (nelayan) lebih intensif mengembangkan lima komoditas unggulan tersebut.

Termasuk dua komoditas spesifik berupa Udang Galah dan Betutu serta komoditas strategis yaitu Ikan Asin. Pengembangan komoditas-komoditas tersebut sebagai upaya untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri.

Menurut Iwan, Pemprov telah melakukan berbagai kebijakan dalam mendukung pengembangan kegiatan kelautan dan perikanan. Baik perikanan tangkap maupun budidaya sesuai dengan potensi dan keunggulan di masing-masing daerah.

Setelah Kaltim terpisah dengan Kaltara secara administrasi namun potensi yang dimiliki tetap besar bahkan pernah menempatkan produksi perikanan dan kelautan Kaltim berada di posisi lima besar nasional.

Demikian halnya dengan 10 kabupaten dan kota termasuk satu daerah otonomi baru yakni Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu) yang merupakan pemekaran Kabupaten Kutai Barat masih memiliki potensi perikanan cukup besar.

“Potensi perikanan di kawasan laut dan pesisir serta sungai di Kaltim sangat besar. Pemprov terus memberikan dukungan atas pengembangan subsektor kelautan dan perikanan baik untuk budidaya maupun tangkap,” jelas Iwan.

Termasuk dukungan berupan bantuan permodalan yang disiapkan melalui lembaga perbakan milik daerah (Bank Pembangunan Daerah Kaltim/Bankaltim) dengan Kredit Perikanan Sejahtera serta bantuan kapal guna kegiatan usaha perikanan tangkap.(yans/sul/es/hmsprov).

Berita Terkait
Government Public Relation