SAMARINDA - Hasil survei Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) bekerjasama Katapedia terdapat paparan pornografi sebanyak 63.066 kasus melalui google, instagram dan berita online. "Angka tersebut belum termasuk paparan pornografi yang memasukkan unsur pornografi melalui gambar seperti komik dan buku cerita," kata Kepala Dinas Kependudukan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim Halda Arsyad, Senin (3/9).
Diungkapkannya, data Unit Cybercrime Bareskrim Polri pada tahun 2017 terdapat 435.944 ip address yang mengunggah dan mengunduh konten pornografi anak. Indonesia, lanjutnya merupakan salah satu negara pengguna internet yang cukup besar dan berdasarkan data dari APJII dimana jumlah pengguna internet 13,7 juta user atau 51,5 persen dari total penduduk.
Selain itu, berdasarkan survei Kementerian Kominfo tahun 2017 bahwa 66,31 persen penduduk Indonesia telah memiliki smartphone dan sekitar 65,34 persennya adalah anak usia sembilan hingga 19 tahun. Dari total itu, ujarnya terdapat 90,18 persen penduduk di perdesaan (rural) sedangkan 94,12 persen penduduk urban (perkotaan) yang memiliki akun media sosial, baik itu facebook, instagram, twitter dan lainnya. "Data dan fakta yang ada maka tidak ada lagi daerah yang bebas atau steril dari isu kejahatan terhadap anak baik disebabkan pornografi dan prostitusi online maupun cybercrime," jelasnya.
Halda mengemukakan kejahatan seksual terhadap anak seperti fenomena gunung es dimana terlihat di bagian puncaknya padahal permasalahan yang sebenarnya jauh lebih besar namun tersembunyi. "Konten pornografi sudah sangat mengkhawatirkan. Perlu meningkatkan pemahaman organisasi kemasyarakatan dan PATBM dalam mencegah sekaligus menanggulangi kejahatan seksual anak di ranah daring (online),” ungkap Halda.
Dia menambahkan DP3A telah melaksanakan pelatihan Tem@n Anak (Internet Aman Untuk Anak) Regional VIII di Samarinda yang diikuti 80 peserta terdiri fasilitator daerah/aktivis PATBM provinsi, Kabupaten Kukar dan Samarinda, Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A), LSM, perwakilan Forum Anak dan komite sekolah, Dinas Sosial Kaltim, Diskominfo Kaltim dan relawan TIK Kaltim. (yans/sul/humasprov kaltim)
10 Maret 2014 Jam 00:00:00
Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
07 Maret 2022 Jam 21:22:32
Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
26 Maret 2014 Jam 00:00:00
Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
27 Juli 2015 Jam 00:00:00
Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
06 September 2019 Jam 20:29:41
Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
19 Desember 2015 Jam 00:00:00
Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
01 Desember 2023 Jam 21:56:47
Gubernur Kaltim
01 Desember 2023 Jam 15:26:11
Gubernur Kaltim
01 Desember 2023 Jam 15:16:34
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
30 November 2023 Jam 22:23:49
Gubernur Kaltim
30 November 2023 Jam 20:23:13
Gubernur Kaltim
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
06 Juni 2022 Jam 19:30:28
Informasi dan Komunikasi
29 April 2015 Jam 00:00:00
Pemerintahan
26 Juni 2020 Jam 10:20:57
Info Reformasi Birokrasi
07 September 2013 Jam 00:00:00
Politik
02 Februari 2021 Jam 23:56:08
Sosialisasi Masyarakat
08 September 2014 Jam 00:00:00
Pembangunan