Kalimantan Timur
Koperasi Berikan Kontribusi Peningkatan Perekonomian Nasional

SAMARINDA - Kepala -Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi (Disperindagkop) dan UKM  Provinsi Kaltim Ir Fuad Asaddin mengatakan saat ini  jumlah koperasi aktif secara nasional sebanyak 152.714 unit.  Diantaranya sebanyak 3.529 unit koperasi berada di Kaltim. Jumlah anggota koperasi nasional mencapai 26.805.924 orang dan di Kaltim mencapai 5.300 anggota. 

Secara nasional total ekuaitas (modal sendiri) mencapai Rp165,88 triliun dan modal yang berasal dari luar Rp28,23 triliun. Koperasi-koperasi tersebut memberikan kontribusi nyata dalam peningkatan perekonomian nasional. 

"Data dari Kementerian Koperasi dan UKM dan BPS yang telah diolah diperkirakan kontribusi terhadap produk domestik bruto (PDB) nasional pada  tahun 2016 mencapai 3,99 persen. Di Kaltim kontribusinya mencapai 12,12 persen terhadap produk domestik regional bruto (PDRB) ," kata Fuad Asaddin akhir pekan lalu.

Pada tahun 2017, lanjut Fuad diperkirakan kontribusi terhadap PDB nasional sebesar 4,48 persen atau meningkat 0,49 persen. Kondisi koperasi Indonesia akan semakin berdaya saing dan maju apabila mampu menerapkan prinsip koperasi secara konsisten dan mengikuti kaidah hukum di dalam berbisnis. 

"Selain itu, diperlukan sinergi dan kolaborasi  pemerintah pusat dan daerah bersama seluruh stakeholders dalam pemberdayaan koperasi melalui upaya strategis bersama Kementerian Koperasi dan UKM serta pemerintah daerah melalui program reformasi total koperasi yaitu rehabilitasi, reorientasi dan pengembangan koperasi," papar Fuad Asaddin.  

Rehabilitasi lanjut Fuad dimulai dengan pendataan koperasi melalui online data system (ODS) di seluruh Indonesia sebagai dasar untuk pembenahan koperasi, sehingga dengan databese tersebut diharapkan dapat menampilkan kondisi real koperasi aktif, tidak aktif  dan koperasi yang baru berdiri.

Pendekatan kedua, kata Fuad  adalah reorientasi koperasi yang mengorientasikan pemberdayaan koperasi kepada kualitasnya, bukan lagi pada kuantitas koperasi, sehingga koperasi beserta para pembinanya baik di pusat, provinsi dan kabuapten/kota  mulai menggerakkan  pembangunan koperasi yang berkualitas dari aspek kelembagaan, usaha dan keuangannya.   

"Pendekatan ketiga adalah pengembangan yaitu  bagaimana seluruh kebijakan dan program yang dilaksanakan pada setiap level pemerintah difokuskan kepada pengembangan koperasi. Kita mengharapkan agar skala usaha koperasi dapat naik kelas dari skala mikro menjadi kecil, menengah dan besar dengan dukungan jumlah anggota yang besar," kata Fuad Asaddin. (mar/sul/ri/humasprov kaltim)

Berita Terkait
Government Public Relation