Kalimantan Timur
Koperasi Harus Akses Permodalan di Perbankan

SAMARINDA – Koperasi harus mampu memanfaatkan berbagai fasilitas kredit/pinjaman modal usaha yang disediakan lembaga keuangan atau perbankan. Sebab, lembaga perbankan konvensional maupun pemerintah telah menyediakan fasilitas untuk pengembangan usaha.
“Koperasi harus mampu memanfaatkan sumber pembiayaan yang disediakan lembaga perbankan. Jadi pengelola jangan hanya mengharapkan bantuan sesaat dari pemerintah semata,” kata Kepala Dinas Perindagkop UMKM Kaltim HM Djaelani pada Bimtek Pengelolaan Koperasi Bagi Koperasi Pasar, Rabu (2/10).
Karenanya, sebagai bentuk dukungan pemerintah agar koperasi dapat memperoleh atau mengakses dana dari lembaga perbankan maka Pemprov Kaltim telah membentuk PT Jaminan Kredit Daerah (Jamkrida) yang dinaungi Perda (peraturan daerah).
Melalui lembaga ini (PT Jamkrida) maka pemerintah dapat melakukan evaluasi sekaligus memberikan penilaian terhadap pelaku ekonomi seperti koperasi. Selanjutnya, hasil evaluasi dan penilaian itulah maka lembaga perbankan bersedia memberikan pembiayaan bagi pelaku usaha.
Salah satunya koperasi pasar yang mengelola pasar-pasar tradisional yang perlu mengembangkan usahanya melalui rehabilitasi pasar yang tertata secara baik dan bersih dengan dukungan pinjaman (kredit) usaha rehabilitasi (pembangunan) pasar.
“Koperasi-koperasi maupun UKM dapat meminjam dukungan dana guna melakukan pengembangan dan pembangunan pasar-pasar tradisional yang dikelolanya. Sehingga, pasar-pasar itu dapat dikelola secara baik dan peningkatan usaha dan permodalan diperoleh dari anggotanya yang melakukan kegiatan usaha di pasar tersebut,” ungkap Djaelani.
Sementara Kepala Bidang Koperasi Rodi Ahnadi mengemukakan kegiatan berupa bimbingan teknis bagi pengelola koperasi pasar secara bertahap dilakukan di kabupaten/kota guna meningkatkan pengetahuan dan wawasan tata kelola koperasi di lingkup pasar tradisional.
“Pasar tradisional kita saat ini masih banyak yang terkesan kumuh dan kotor, padahal ditempat itu terdapat koperasi pasar yang mengelolanya. Karenanya, melalui bimtek ini kami ingin para pengelola koperasi pasar agar mengembangkan pasar-pasar yang lebih baik, tertata rapi dan bersih dengan dukungan perbankan untuk merehabilitasinya,” ujar Rodi Ahnadi.
Ditambahkan, pasar merupakan pusat perekonomian masyarakat karena terjadi transaksi yang setiap harinya dan kondisi ini potensi bagi pengelola koperasi pasar. Sehingga perlu dilakukan pengelolaan secara menejerial dan diciptakan lingkungan pasar yang bersih dan tertib.
Bimbingan teknis pengelolaan koperasi bagi koperasi pasar dilaksanakan selama tiga hari sejak 2-4 Oktober dan diikuti 30 peserta terdiri dari pengelola koperasi pasar dan UKM Kota Samarinda dengan narasumber dari BPD Bankaltim, Kementerian Koperasi dan UKM serta Disperindagkop UMKM Kaltim.(yans/hmsprov)

/// Foto: Kepala Disperindagkop UMKM Kaltim HM Djaelani menyampaikan arahan. (masdiansyah/humasprov kaltim).
 

Berita Terkait
Government Public Relation