SAMARINDA - Kalimantan Timur menjadi salah satu dari 16 provinsi penerima program pemulihan ekonomi nasional (PEN) untuk koperasi. Penyerahan secara simbolis dilakukan oleh Presiden RI Joko Widodo didampingi Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, serta Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki, kepada 20 koperasi dari 16 provinsi di Istana Negara, Kamis (23/7/2020).
Presiden Jokowi dalam arahannya meminta kepada jajaran kementerian dan lembaga terkait agar penyaluran dana PEN dilakukan secara cepat dan prosesnya disederhanakan.
Tujuannya agar koperasi dan anggotanya bisa segera memanfaatkan dana PEN sehingga bisa membantu mengungkit perekonomian Indonesia di masa pandemi Covid-19.
Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM Kaltim Fuad Asaddin mengatakan pada acara tersebut dari Kaltim dihadiri oleh Ketua Pengurus Koperasi Pusaka 78 Balikpapan. Koperasi ini menerima dana pinjaman sebesar Rp1,5 miliar, dari yang diusulkan sebesar Rp3 miliar beberapa waktu lalu. Dana tersebut disalurkan oleh Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) sebagai salah satu lembaga penyalur dana untuk mendukung pembiayaan usaha koperasi.
"Dari Kaltim hanya satu koperasi ini saja yang mengusulkan beberapa waktu yang lalu. Jadi tidak semua koperasi mendapat, namun dana tersebut terbuka bagi koperasi yang ingin meminjamnya," kata Fuad Asaddin yang mengikuti acara tersebut secara virtual.
Pemprov Kaltim lanjut Fuad, ikut mempromosikan dan memfasilitasi program ini ke koperasi-koperasi. Namun untuk dapat memanfaatkan peluang tersebut, tergantung kemauan dan kemampuan koperasi dalam pemenuhan persyaratan.
Fuad menambahkan PEN semula diarahkan untuk menyampaikan rencana pemerintah dalam kebijakan relaksasi, yaitu penundaan pembayaran pinjaman/pembiayaan dana bergulir, dan perkuatan dana koperasi sampai pada bulan tertentu. Jadi kalau koperasi ingin melakukan pinjaman, LPDB bersedia untuk melayani.
"Total alokasi PEN untuk Kaltim, dana ini tersebar di beberapa kota seperti Samarinda, Balikpapan dan Bontang. Nasabahnya cukup banyak, namun belum semua kabupaten/kota memanfaatkan fasilitas tersebut," tambahnya. (her/sul/humasprov kaltim).
24 Mei 2018 Jam 21:19:39
Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah
23 Desember 2013 Jam 00:00:00
Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah
30 April 2013 Jam 00:00:00
Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah
26 Februari 2021 Jam 11:33:44
Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah
30 April 2013 Jam 00:00:00
Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah
18 Januari 2021 Jam 17:07:39
Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah
06 Februari 2023 Jam 22:34:41
Wakil Gubernur Kaltim
06 Februari 2023 Jam 22:32:45
Wakil Gubernur Kaltim
06 Februari 2023 Jam 22:31:18
Gubernur Kaltim
06 Februari 2023 Jam 22:27:59
Wakil Gubernur Kaltim
06 Februari 2023 Jam 22:26:09
Wakil Gubernur Kaltim
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
26 Oktober 2018 Jam 08:10:25
Produk K-UKM
10 September 2021 Jam 10:09:58
Prestasi
29 Oktober 2014 Jam 00:00:00
Pemerintahan
16 Juni 2020 Jam 20:06:07
Pertanian dan Ketahanan Pangan
18 Juni 2017 Jam 08:43:25
Peternakan
17 Agustus 2020 Jam 23:17:37
Pertanian dan Ketahanan Pangan