SAMARINDA - Kalimantan Timur menjadi salah satu dari 16 provinsi penerima program pemulihan ekonomi nasional (PEN) untuk koperasi. Penyerahan secara simbolis dilakukan oleh Presiden RI Joko Widodo didampingi Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, serta Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki, kepada 20 koperasi dari 16 provinsi di Istana Negara, Kamis (23/7/2020).
Presiden Jokowi dalam arahannya meminta kepada jajaran kementerian dan lembaga terkait agar penyaluran dana PEN dilakukan secara cepat dan prosesnya disederhanakan.
Tujuannya agar koperasi dan anggotanya bisa segera memanfaatkan dana PEN sehingga bisa membantu mengungkit perekonomian Indonesia di masa pandemi Covid-19.
Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM Kaltim Fuad Asaddin mengatakan pada acara tersebut dari Kaltim dihadiri oleh Ketua Pengurus Koperasi Pusaka 78 Balikpapan. Koperasi ini menerima dana pinjaman sebesar Rp1,5 miliar, dari yang diusulkan sebesar Rp3 miliar beberapa waktu lalu. Dana tersebut disalurkan oleh Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) sebagai salah satu lembaga penyalur dana untuk mendukung pembiayaan usaha koperasi.
"Dari Kaltim hanya satu koperasi ini saja yang mengusulkan beberapa waktu yang lalu. Jadi tidak semua koperasi mendapat, namun dana tersebut terbuka bagi koperasi yang ingin meminjamnya," kata Fuad Asaddin yang mengikuti acara tersebut secara virtual.
Pemprov Kaltim lanjut Fuad, ikut mempromosikan dan memfasilitasi program ini ke koperasi-koperasi. Namun untuk dapat memanfaatkan peluang tersebut, tergantung kemauan dan kemampuan koperasi dalam pemenuhan persyaratan.
Fuad menambahkan PEN semula diarahkan untuk menyampaikan rencana pemerintah dalam kebijakan relaksasi, yaitu penundaan pembayaran pinjaman/pembiayaan dana bergulir, dan perkuatan dana koperasi sampai pada bulan tertentu. Jadi kalau koperasi ingin melakukan pinjaman, LPDB bersedia untuk melayani.
"Total alokasi PEN untuk Kaltim, dana ini tersebar di beberapa kota seperti Samarinda, Balikpapan dan Bontang. Nasabahnya cukup banyak, namun belum semua kabupaten/kota memanfaatkan fasilitas tersebut," tambahnya. (her/sul/humasprov kaltim).
17 Oktober 2018 Jam 10:12:22
Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah
01 Desember 2017 Jam 09:25:25
Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah
05 Oktober 2013 Jam 00:00:00
Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah
01 Mei 2013 Jam 00:00:00
Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah
28 Desember 2020 Jam 20:15:23
Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah
31 Maret 2019 Jam 22:46:52
Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah
21 Juni 2022 Jam 22:03:32
Informasi dan Komunikasi
21 Juni 2022 Jam 21:59:00
Gubernur Kaltim
21 Juni 2022 Jam 21:55:43
Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah
21 Juni 2022 Jam 21:52:04
Informasi dan Komunikasi
21 Juni 2022 Jam 21:36:40
Gubernur Kaltim
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
30 Juli 2021 Jam 22:44:50
Sosialisasi Masyarakat
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
01 November 2016 Jam 00:00:00
Kegiatan Silaturahmi
27 April 2015 Jam 00:00:00
Kepemudaan dan Olahraga
08 September 2014 Jam 00:00:00
Pendidikan
07 Mei 2020 Jam 19:40:24
Pembangunan
04 April 2022 Jam 19:58:39
Program Pemerintah
25 Juni 2013 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan