SAMARINDA - Kalimantan Timur menjadi salah satu dari 16 provinsi penerima program pemulihan ekonomi nasional (PEN) untuk koperasi. Penyerahan secara simbolis dilakukan oleh Presiden RI Joko Widodo didampingi Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, serta Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki, kepada 20 koperasi dari 16 provinsi di Istana Negara, Kamis (23/7/2020).
Presiden Jokowi dalam arahannya meminta kepada jajaran kementerian dan lembaga terkait agar penyaluran dana PEN dilakukan secara cepat dan prosesnya disederhanakan.
Tujuannya agar koperasi dan anggotanya bisa segera memanfaatkan dana PEN sehingga bisa membantu mengungkit perekonomian Indonesia di masa pandemi Covid-19.
Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM Kaltim Fuad Asaddin mengatakan pada acara tersebut dari Kaltim dihadiri oleh Ketua Pengurus Koperasi Pusaka 78 Balikpapan. Koperasi ini menerima dana pinjaman sebesar Rp1,5 miliar, dari yang diusulkan sebesar Rp3 miliar beberapa waktu lalu. Dana tersebut disalurkan oleh Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) sebagai salah satu lembaga penyalur dana untuk mendukung pembiayaan usaha koperasi.
"Dari Kaltim hanya satu koperasi ini saja yang mengusulkan beberapa waktu yang lalu. Jadi tidak semua koperasi mendapat, namun dana tersebut terbuka bagi koperasi yang ingin meminjamnya," kata Fuad Asaddin yang mengikuti acara tersebut secara virtual.
Pemprov Kaltim lanjut Fuad, ikut mempromosikan dan memfasilitasi program ini ke koperasi-koperasi. Namun untuk dapat memanfaatkan peluang tersebut, tergantung kemauan dan kemampuan koperasi dalam pemenuhan persyaratan.
Fuad menambahkan PEN semula diarahkan untuk menyampaikan rencana pemerintah dalam kebijakan relaksasi, yaitu penundaan pembayaran pinjaman/pembiayaan dana bergulir, dan perkuatan dana koperasi sampai pada bulan tertentu. Jadi kalau koperasi ingin melakukan pinjaman, LPDB bersedia untuk melayani.
"Total alokasi PEN untuk Kaltim, dana ini tersebar di beberapa kota seperti Samarinda, Balikpapan dan Bontang. Nasabahnya cukup banyak, namun belum semua kabupaten/kota memanfaatkan fasilitas tersebut," tambahnya. (her/sul/humasprov kaltim).
22 April 2020 Jam 19:14:00
Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah
20 Mei 2014 Jam 00:00:00
Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah
05 Oktober 2013 Jam 00:00:00
Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah
19 Mei 2022 Jam 20:38:48
Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah
18 April 2021 Jam 19:54:13
Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah
16 Juli 2013 Jam 00:00:00
Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah
27 September 2023 Jam 16:41:53
Gubernur Kaltim
27 September 2023 Jam 16:38:35
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
27 September 2023 Jam 16:34:52
Gubernur Kaltim
27 September 2023 Jam 16:29:55
Gubernur Kaltim
27 September 2023 Jam 16:26:49
Gubernur Kaltim
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
05 Mei 2022 Jam 18:19:59
Ibu Kota Negara
27 September 2018 Jam 18:01:05
Sumber Daya Manusia
19 Oktober 2016 Jam 00:00:00
Perhubungan
21 Januari 2014 Jam 00:00:00
Warga Kaltim Bicara
29 November 2021 Jam 22:56:03
Kunjungan Kerja
03 Juni 2021 Jam 16:04:37
Berita Acara