Kalimantan Timur
Korpri Buka Usaha-Usaha Ekonomi


SAMARINDA -  Amanah Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri), selain memberikan perlindungan hukum dan pembinaan profesi PNS, maka Korpri juga berkewajiban meningkatkan kesejahteraan anggotanya.

Sebab itu, Dewan Pengurus (DP) Korpri Kaltim ke depan akan membuka usaha-usaha ekonomi selain untuk memenuhi kebutuhan anggota juga masyarakat.

“Salah satu pelayanan publik yang dilakukan jajaran Korpri Kaltim diantaranya membuka usaha-usaha penyediaan kebutuhan pokok bagi anggota dan masyarakat,” kata Ketua DP Korpri Kaltim H Rusmadi.

Rusmadi mengungkapkan, Korpri merupakan lembaga atau organisasi yang sangat strategis dalam membangun soliditas dan semangat dan jiwa korps PNS atau Aparatur Sipil Negara (ASN).

Dia mengharapkan Korpri provinsi termasuk kabupaten dan kota selain menjadi kebanggaan jajaran pemerintah dan aparatur sipil negara juga menjadi kebanggaan masyarakat.

Karenanya, selain memberikan prioritas kepada anggotanya yang terdiri dari aparatur sipil negara, Korpri juga ingin memberikan pelayanan buat publik.

“Inilah yang saya sebutkan Korpri memberikan pelayanan publik melalui usaha-usaha ekonomi kerakyatan dengan menyediakan kebutuhan pokok masyarakat,” ujarnya.

Keinginan itu diakui Rusmadi sesuai dengan harapan pengurus Korpri Nasional agar unit-unit korpri di daerah membentuk usaha-usaha semacam Korpri Mart yang didukung modalnya melalui iuran anggota. (yans/sul/humasprov) 

Berita Terkait
Government Public Relation