Kalimantan Timur
Korpri Dituntut Tingkatkan Kualitas Layanan dan Kesejahteraan ASN

JAKARTA - Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) dituntut mampu meningkatkan kualitas kinerja dan kesejahteraan aparatur sipil negara (ASN). Tuntutan itu masuk dalam rumusan hasil rapat kerja nasional (Rakernas) Korpri 2019 di Istana Negara Jakarta, Selasa (26/2/2019).

Menurut Plt Sekretaris Provinsi Kaltim Dr Hj Meiliana Rakernas Korpri telah menelurkan beberapa rumusan bersama dan harus ditindaklanjuti Dewan Pengurus (DP) Korpri nasional dan daerah. Diantaranya, Korpri harus mendorong seluruh ASN memberikan pelayanan publik yang terbaik dan cepat.

"Pelayanan prima, mudah dan cepat sebagai kunci kualitas layanan," katanya.

Selain itu, Korpri harus mendorong terwujudnya layanan kesehatan dan sistem pensiun yang lebih mensejahterakan serta membahagiakan ASN.

Tidak kalah pentingnya lanjut Meiliana, Korpri mampu memberikan bantuan hukum bagi ASN melalui Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Korpri.

Rumusan lain disebutkan Meiliana, Korpri mendorong terwujud talentpool nasional dan pejabat pimpinan tinggi sebagai aset nasional sehingga diangkat, ditempatkan dan diberhentikan oleh pemerintah nasional.

Termasuk Korpri tetap bersifat kedinasan dan seluruh pengurus pusat, kementerian/lembaga, provinsi dan kabupaten/kota wajib mengawal sampai diundangkan peraturan pemerintah tentang Korpri.

"Kami semua wajib menyukseskan program-program Korpri seperti gampang umroh bareng Korpri dan Pornas Korpri 2019 di Bangka Belitung," ungkap Meiliana.

Hadir mendampingi Plt Sekda, Sekretaris DP Korpri Kaltim Agus Hari Kusuma dan Kepala Bagian Pengembangan SDM Joko Rukmono serta jajaran Badan Penghubung Pemprov Kaltim Jakarta. (yans/sul/ri/fat/humasprov kaltim)

 

Berita Terkait
Government Public Relation