Kalimantan Timur
Korpri Dukung Kaltim Zero Narkoba

SAMARINDA – Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri)  Kaltim berkomitmen mendukung program pemerintah daerah guna mewujudkan Kaltim Zero Narkoba. Terutama mewujudkan lingkungan kerja yang bersih dan terhindar dari penyalahgunaan barang haram itu.   
“Korpri yang beranggotakan PNS di lingkup Pemprov Kaltim termasuk kabupaten/kota harus mampu menciptakan lingkungan kerja yang sehat dan terhindar dari penyalahgunaan Narkoba,” kata Ketua DP Korpri Kaltim H Irianto Lambrie dalam sambutan tertulis yang disampaikan Ketua Bidang Wawasan Kebangsaan dan Jiwa Korsa Rozani Erawadi pada Sosialisasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba dan Sanksi Hukum di Aula Korpri Kaltim, Selasa (2/7).
Menurut dia, sesuai dengan pencanangan Gubernur Awang Faroek Ishak agar kabupaten/kota bahkan kecamatan dan desa harus terbebas dari penyalahgunaan narkoba, untuk itu meningkatnya peredaran dan penyalahgunaan Narkoba harus diwaspadai.  
Diindikasikan dalam peredarannya di kalangan masyarakat sebagai pengguna terbanyak adalah pekerja dan masyarakat mampu serta pelajar/mahasiswa. Namun, hingga tahun ini terdapat PNS di lingkup pemerintah daerah yang terlibat penyalahgunaan barang haram itu.
“Sangat menyedihkan ada oknum pegawai yang terlibat. Namun, kita tegas mendukung aparat hukum dalam penegakan aturan bagi penggunanya dan secara institusi diberikan sanksi yang berat bahkan diberhentikan tidak hormat sebagai PNS,” tegas Irianto.
Sementara itu Ketua Panitia Sosialisasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba, Mardi Santoso mengemukakan sosialisasi bertujuan sebagai upaya pencegahan dini terhadap penyalahgunaan narkoba di kalangan anggota Korpri dan keluarganya.
“Kegiatan ini rutin dilaksanakan setiap tahun oleh jajaran Korpri Kaltim dan kabupaten/kota sebagai upaya pencegahan dini penyalahgunaan narkoba bagi anggota dan keluarganya, sekaligus mengenalkan jenis-jenis Narkoba dan sanksi hukumnya,” ujar Mardi Santoso.  (yans/hmsprov)

//Foto: SANKSI BERAT. Narasumber menyampaikan materi pada Sosialisasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba dan Sanksi Hukum bagi anggota Korpri se-Kaltim.(masdiansyah/humasprov kaltim)


 

Berita Terkait
Government Public Relation