SAMARINDA – Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Kaltim berkomitmen mendukung program pemerintah daerah guna mewujudkan Kaltim Zero Narkoba. Terutama mewujudkan lingkungan kerja yang bersih dan terhindar dari penyalahgunaan barang haram itu.
“Korpri yang beranggotakan PNS di lingkup Pemprov Kaltim termasuk kabupaten/kota harus mampu menciptakan lingkungan kerja yang sehat dan terhindar dari penyalahgunaan Narkoba,” kata Ketua DP Korpri Kaltim H Irianto Lambrie dalam sambutan tertulis yang disampaikan Ketua Bidang Wawasan Kebangsaan dan Jiwa Korsa Rozani Erawadi pada Sosialisasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba dan Sanksi Hukum di Aula Korpri Kaltim, Selasa (2/7).
Menurut dia, sesuai dengan pencanangan Gubernur Awang Faroek Ishak agar kabupaten/kota bahkan kecamatan dan desa harus terbebas dari penyalahgunaan narkoba, untuk itu meningkatnya peredaran dan penyalahgunaan Narkoba harus diwaspadai.
Diindikasikan dalam peredarannya di kalangan masyarakat sebagai pengguna terbanyak adalah pekerja dan masyarakat mampu serta pelajar/mahasiswa. Namun, hingga tahun ini terdapat PNS di lingkup pemerintah daerah yang terlibat penyalahgunaan barang haram itu.
“Sangat menyedihkan ada oknum pegawai yang terlibat. Namun, kita tegas mendukung aparat hukum dalam penegakan aturan bagi penggunanya dan secara institusi diberikan sanksi yang berat bahkan diberhentikan tidak hormat sebagai PNS,” tegas Irianto.
Sementara itu Ketua Panitia Sosialisasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba, Mardi Santoso mengemukakan sosialisasi bertujuan sebagai upaya pencegahan dini terhadap penyalahgunaan narkoba di kalangan anggota Korpri dan keluarganya.
“Kegiatan ini rutin dilaksanakan setiap tahun oleh jajaran Korpri Kaltim dan kabupaten/kota sebagai upaya pencegahan dini penyalahgunaan narkoba bagi anggota dan keluarganya, sekaligus mengenalkan jenis-jenis Narkoba dan sanksi hukumnya,” ujar Mardi Santoso. (yans/hmsprov)
//Foto: SANKSI BERAT. Narasumber menyampaikan materi pada Sosialisasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba dan Sanksi Hukum bagi anggota Korpri se-Kaltim.(masdiansyah/humasprov kaltim)
03 Juli 2020 Jam 09:59:31
Kesehatan
09 Oktober 2015 Jam 00:00:00
Kesehatan
24 Maret 2014 Jam 00:00:00
Kesehatan
17 Juni 2020 Jam 20:32:50
Kesehatan
28 Januari 2021 Jam 21:56:41
Kesehatan
26 September 2020 Jam 21:38:40
Kesehatan
29 November 2023 Jam 11:59:11
Gubernur Kaltim
29 November 2023 Jam 09:59:55
Gubernur Kaltim
28 November 2023 Jam 19:28:05
Gubernur Kaltim
28 November 2023 Jam 19:17:40
Gubernur Kaltim
28 November 2023 Jam 17:27:49
Gubernur Kaltim
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
06 Juni 2022 Jam 19:30:28
Informasi dan Komunikasi
15 April 2013 Jam 00:00:00
Kewirausahaan
04 Oktober 2013 Jam 00:00:00
Ketenagakerjaan dan Ketransmigrasian
17 Desember 2019 Jam 09:26:34
Kehumasan
26 Juli 2014 Jam 00:00:00
Agama
19 September 2019 Jam 23:08:04
Kebudayaan dan Pariwisata