SAMARINDA - Setelah dikukuhkan menjadi Ketua Umum Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Provinsi Kaltim, Dr Hj Meiliana langsung membuat program dan berinovasi dalam upaya peningkatan kesejahteraan aparatur sipil negara (ASN) baik tingkat provinsi maupun kabupaten/kota melalui pembentukan Korpri Mart. Hj Meiliana mengatakan pembentukan Korpri Mart menjadi salah satu bukti tekad agar ASN atau anggota Korpri untuk semakin eksis di zaman yang semakin kompetitif saat ini, sehingga kegiatan kreatif yang secara internal bisa menaikkan kesejahteraan anggota dan secara eksternal menaikkan kepercayaan diri sebagai pegawai yang profesional.
Saat ini, Korpri Kabupaten Berau sudah siap meresmikan Korpri Mart. Oleh karena itu, Meiliana mengintruksikan kepada Korpri kabupaten/kota di Kaltim untuk segera membentuk dan mewujudkan Korpri Mart yang harus dikelola secara professional, kreatif, maju dan bisa bersaing dengan mini market lain yang sudah memiliki jaringan distribusi yang luas. "Saya yakin, Korpri bisa melakukan itu semua dengan baik jika dikelola secara serius," paparnya.
Meiliana berharap kehadiran Korpri Mart bisa meningkatkan mensejahterakan seluruh ASN bukan saja di lingkup Pemprov Kaltim, tetapi juga pada seluruh kabupaten/kota di Kaltim. Dan Korpri Mart akan menjadi spirit baru organisasi ASN profesional, netral, dan sejahtera dan lebih maju.
Selain itu, Korpri Mart nantinya juga akan memberdayakan ekonomi masyarakat di lingkungan anggota Korpri. Pada saat bersamaan juga memberi kesejahteraan kepada anggotanya. Untuk itu nantinya perlu kerjasama para pelaku usaha mikro, kecil dan menengah menjual produk yang dihasilkan melalui Korpri Mart.
Menurutnya, Korpi Mart akan membantu memenuhi kebutuhan ASN di lingkungan Pemprov Kaltim maupun pemerintah kabupaten/kota. Oleh karenanya diharapkan seluruh ASN berbelanja di Korpri Mart, karena keuntungan dari penjualan akan kembali untuk kesejahteraan anggota Korpri. "Korpri Mart yang dibentuk nanti akan memberi ruang bagi anggotanya dalam rangka layanan bisnis. Dan terbuka bagi anggota koperasi dalam rangka penyertaan modal baik sebagai anggota koperasi maupun perorangan," ujarnya. (mar/sul/humasprov)
07 Oktober 2016 Jam 00:00:00
Korpri
13 Maret 2019 Jam 15:27:38
Korpri
20 Mei 2019 Jam 23:40:05
Korpri
25 April 2019 Jam 10:11:44
Korpri
10 Juli 2019 Jam 21:49:52
Korpri
27 September 2023 Jam 16:41:53
Gubernur Kaltim
27 September 2023 Jam 16:38:35
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
27 September 2023 Jam 16:34:52
Gubernur Kaltim
27 September 2023 Jam 16:29:55
Gubernur Kaltim
27 September 2023 Jam 16:26:49
Gubernur Kaltim
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
05 Mei 2022 Jam 18:19:59
Ibu Kota Negara
08 April 2014 Jam 00:00:00
Kearsipan
01 September 2016 Jam 00:00:00
Kebudayaan dan Pariwisata
18 Agustus 2014 Jam 00:00:00
Pemerintahan
17 November 2022 Jam 06:16:58
Gubernur Kaltim
30 Oktober 2015 Jam 00:00:00
Pekerjaan Umum