SAMARINDA - Setelah dikukuhkan menjadi Ketua Umum Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Provinsi Kaltim, Dr Hj Meiliana langsung membuat program dan berinovasi dalam upaya peningkatan kesejahteraan aparatur sipil negara (ASN) baik tingkat provinsi maupun kabupaten/kota melalui pembentukan Korpri Mart. Hj Meiliana mengatakan pembentukan Korpri Mart menjadi salah satu bukti tekad agar ASN atau anggota Korpri untuk semakin eksis di zaman yang semakin kompetitif saat ini, sehingga kegiatan kreatif yang secara internal bisa menaikkan kesejahteraan anggota dan secara eksternal menaikkan kepercayaan diri sebagai pegawai yang profesional.
Saat ini, Korpri Kabupaten Berau sudah siap meresmikan Korpri Mart. Oleh karena itu, Meiliana mengintruksikan kepada Korpri kabupaten/kota di Kaltim untuk segera membentuk dan mewujudkan Korpri Mart yang harus dikelola secara professional, kreatif, maju dan bisa bersaing dengan mini market lain yang sudah memiliki jaringan distribusi yang luas. "Saya yakin, Korpri bisa melakukan itu semua dengan baik jika dikelola secara serius," paparnya.
Meiliana berharap kehadiran Korpri Mart bisa meningkatkan mensejahterakan seluruh ASN bukan saja di lingkup Pemprov Kaltim, tetapi juga pada seluruh kabupaten/kota di Kaltim. Dan Korpri Mart akan menjadi spirit baru organisasi ASN profesional, netral, dan sejahtera dan lebih maju.
Selain itu, Korpri Mart nantinya juga akan memberdayakan ekonomi masyarakat di lingkungan anggota Korpri. Pada saat bersamaan juga memberi kesejahteraan kepada anggotanya. Untuk itu nantinya perlu kerjasama para pelaku usaha mikro, kecil dan menengah menjual produk yang dihasilkan melalui Korpri Mart.
Menurutnya, Korpi Mart akan membantu memenuhi kebutuhan ASN di lingkungan Pemprov Kaltim maupun pemerintah kabupaten/kota. Oleh karenanya diharapkan seluruh ASN berbelanja di Korpri Mart, karena keuntungan dari penjualan akan kembali untuk kesejahteraan anggota Korpri. "Korpri Mart yang dibentuk nanti akan memberi ruang bagi anggotanya dalam rangka layanan bisnis. Dan terbuka bagi anggota koperasi dalam rangka penyertaan modal baik sebagai anggota koperasi maupun perorangan," ujarnya. (mar/sul/humasprov)
23 Agustus 2019 Jam 16:20:46
Korpri
07 Oktober 2016 Jam 00:00:00
Korpri
06 Agustus 2018 Jam 19:19:21
Korpri
07 Oktober 2016 Jam 00:00:00
Korpri
29 November 2018 Jam 20:53:37
Korpri
27 Maret 2018 Jam 19:31:21
Korpri
31 Januari 2023 Jam 22:28:31
Sumber Daya Manusia
30 Januari 2023 Jam 22:26:01
Informasi dan Komunikasi
30 Januari 2023 Jam 22:23:44
Info Reformasi Birokrasi
30 Januari 2023 Jam 22:17:36
Wakil Gubernur Kaltim
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
26 Oktober 2018 Jam 08:10:25
Produk K-UKM
24 November 2019 Jam 18:13:05
Dekranasda
11 September 2013 Jam 00:00:00
Politik
17 April 2013 Jam 00:00:00
Kewirausahaan
20 Januari 2018 Jam 20:42:18
Gubernur Kaltim
15 Juni 2015 Jam 00:00:00
Pembangunan