Kalimantan Timur
Korpri Siap Beri Bantuan Hukum Kepada PNS

 

SAMARINDA- Mendukung dan membangun Korps Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang berkualitas dan berwibawa di mata masyarakat, Dewan Pengurus Korpri Kaltim siap memberikan bantuan perlindungan hukum bagi PNS di lingkungan Pemprov Kaltim yang tersangkut masalah hukum.

Karena itu, Korpri Kaltim terus melakukan sosialisasi agar PNS di lingkungan Pemprov Kaltim untuk tidak tersangkut masalah hukum, khususnya tindakan korupsi. “Ini bagian dukungan Dewan Pengurus Korpri Kaltim agar mengantisipasi PNS untuk tidak terjerat masalah hukum. Karena itu, Korpri akan berada di depan apabila memang ada PNS yang memerlukan perlindungan bantuan hukum,” kata Sekprov Kaltim yang juga sebagai Ketua Dewan Pengurus Korpri Kaltim Dr H Rusmadi dikonfirmasi di Samarinda, Jumat (18/11).

Menurut Rusmadi, dukungan tersebut memang kewajiban Dewan Pengurus Korpri untuk melindungi dan mensejahterakan PNS. Namun demikian, Korpri Kaltim meminta agar setiap PNS untuk tidak mencoba-coba melakukan tindakan yang dapat terjerat hukum.

Tetapi, jika memang ada tentu Pemprov Kaltim melalui Dewan Pengurus Korpri siap membantu. Pasalnya, kesalahan bisa juga tidak disebabkan oleh PNS. “Yang jelas, ini menjadi perhatian Pemprov Kaltim dan Dewan Pengurus Korpri Kaltim,” jelasnya.(jay/humasprov)

Berita Terkait
Government Public Relation