SAMARINDA- Mendukung dan membangun Korps Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang berkualitas dan berwibawa di mata masyarakat, Dewan Pengurus Korpri Kaltim siap memberikan bantuan perlindungan hukum bagi PNS di lingkungan Pemprov Kaltim yang tersangkut masalah hukum.
Karena itu, Korpri Kaltim terus melakukan sosialisasi agar PNS di lingkungan Pemprov Kaltim untuk tidak tersangkut masalah hukum, khususnya tindakan korupsi. “Ini bagian dukungan Dewan Pengurus Korpri Kaltim agar mengantisipasi PNS untuk tidak terjerat masalah hukum. Karena itu, Korpri akan berada di depan apabila memang ada PNS yang memerlukan perlindungan bantuan hukum,” kata Sekprov Kaltim yang juga sebagai Ketua Dewan Pengurus Korpri Kaltim Dr H Rusmadi dikonfirmasi di Samarinda, Jumat (18/11).
Menurut Rusmadi, dukungan tersebut memang kewajiban Dewan Pengurus Korpri untuk melindungi dan mensejahterakan PNS. Namun demikian, Korpri Kaltim meminta agar setiap PNS untuk tidak mencoba-coba melakukan tindakan yang dapat terjerat hukum.
Tetapi, jika memang ada tentu Pemprov Kaltim melalui Dewan Pengurus Korpri siap membantu. Pasalnya, kesalahan bisa juga tidak disebabkan oleh PNS. “Yang jelas, ini menjadi perhatian Pemprov Kaltim dan Dewan Pengurus Korpri Kaltim,” jelasnya.(jay/humasprov)
24 Oktober 2014 Jam 00:00:00
Hukum dan HAM
08 Mei 2014 Jam 00:00:00
Hukum dan HAM
21 Februari 2014 Jam 00:00:00
Hukum dan HAM
17 April 2014 Jam 00:00:00
Hukum dan HAM
02 Juni 2014 Jam 00:00:00
Hukum dan HAM
18 Juni 2017 Jam 08:41:24
Hukum dan HAM
04 Juli 2022 Jam 20:06:52
Gubernur Kaltim
04 Juli 2022 Jam 15:36:18
Informasi Bencana
04 Juli 2022 Jam 15:34:47
Kerjasama Pemerintahan
04 Juli 2022 Jam 15:22:07
Kesehatan
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
30 Juli 2021 Jam 22:44:50
Sosialisasi Masyarakat
01 November 2016 Jam 00:00:00
Kegiatan Silaturahmi
07 November 2018 Jam 21:06:10
Even Olahraga
19 Maret 2013 Jam 00:00:00
Pemerintahan
13 Mei 2018 Jam 20:30:51
Pembangunan
17 Oktober 2019 Jam 22:14:36
Kerjasama Pemerintahan
27 Januari 2020 Jam 15:21:40
Kebudayaan dan Pariwisata