Kalimantan Timur
Korpri Wajib Dukung Kaltim Zero Narkoba

Dr H Awang Faroek Ishak

 

SAMARINDA – Korpri sebagai organisasi yang mengayomi para abdi negara maka wajib mendukung terwujudnya Kaltim bebas narkotika dan obat/bahan berbahaya atau Kaltim Zero Narkoba. Hal itu ditegaskan Gubernur Kaltim Dr H Awang Faroek Ishak pada Musyawarah Pimpinan Dewan Pengurus Korpri Kaltim di Ruang Ruhui Rahayu, Senin (26/3). 

 

Menurut dia, bentuk dukungan adalah menjamin para anggotanya yang terdiri para aparatur sipil negara (ASN) bebas dari peredaran dan penyalahgunaan barang haram tersebut. “Anggota Korpri harus sehat dan bebas dari penyalahgunaan narkoba agar bisa memberikan pengabdian terbaik bagi negara dan pelayanan optimal bagi rakyat,” katanya. Untuk mewujudkan itu semua, gubernur meminta agar pimpinan Korpri membuat program tes urine maupun uji kesehatan bagi setiap anggotanya. 

 

Awang menginstruksikan Korpri bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk melakukan pencegahan terhadap penyalahgunaan narkoba di kalangan anggota Korpri. Sebab lanjutnya, bagaimana mungkin pengabdian bisa maksimal dan melayani masyarakat secara optimal kalau aparaturnya terkena masalah narkoba. 

 

Apalagi ujarnya, ASN seharusnya menjadi teladan yang baik bagi masyarakat sehingga jangan sampai menjadi pengguna narkoba terlebih menjadi pengedar barang haram itu. “Saya pastikan kalau ASN menjadi pengguna narkoba maka pasti pengabdian dan pelayanannya kacau. Tidak beres. Sebab otaknya rusak karena narkoba. Saya minta Ibu Mei (Ketua Umum DP Korpri Kaltim Hj Meiliana) segera lakukan tes urine kepada semua anggota Korpri,” harap Awang. Gubernur menegaskan setiap pelanggaran yang dilakukan aparatur pasti ada sanksinya termasuk bagi ASN yang terbukti menjadi pengedar atau penyalahguna narkoba. (yans/sul/humasprov)

Berita Terkait
Government Public Relation