* Gubernur: Best Practice, Bagus Ditiru
SAMARINDA–Pembangunan kota mandiri berwawasan lingkungan pada lahan eks tambang di kawasan Prapatan, Berau oleh PT Berau Coal dapat menjadi best practice bagi seluruh perusahaan tambang di Kaltim maupun di Indonesia. Hal diungkapkan Gubernur Kaltim Dr H Awang Faroek Ishak di sela pertemuan dengan CSE Aviation, DPRD dan pengusaha se Kaltim di Pendopo Lamin Etam, Kamis (28/2) malam.
“Apa yang dibangun ini merupakan best practice yang bagus untuk ditiru oleh perusahaan tambang di Kaltim. Jadi, tidak hanya reklamasi dan revegetasi di lahan eks tambang, tetapi juga bisa membangun sebuah kota satelit yang berwawasan lingkungan,” ungkapnya.
Ia mengatakan dengan konsep pengembangan kawasan kota mandiri berwawasan lingkungan di kawasan Prapatan, kota satelit yang akan dibangun ini dapat menjadi salah satu percontohan untuk pengembangan kota hijau (green city) di Kaltim. “Jika semua meniru apa yang dilakukan oleh Berau Coal, maka lahan-lahan eks tambang di Kaltim akan berubah menjadi kawasan hijau yang sangat indah,” katanya.
Gubernur menyampaikan apa yang dilakukan Berau melalui PT Berau Coal hendaknya juga dapat ditiru oleh Samarinda. Sebagai ibukota provinsi yang marak dengan kegiatan pertambangan, saat ini Samarinda sudah terlihat kumuh, ditambah dengan ruang terbuka hijaunya (RTH) yang hanya 9,7 persen dari total luasan wilayahnya.
“Saya sudah bilang ke Walikota Samarinda, ambil itu lahan bekas tambang di utara dan di selatan Samarinda, susun dalam tata ruang baru, dan langsung 30 persen RTH bisa kita susun kembali dan hutan-hutan kota bisa kita bangun,” ucapnya.
Selain itu, lanjut dia, lahan eks tambang yang berada di sepanjang Balikpapan-Samarinda juga harus bisa dimanfaatkan dengan baik. Seperti membangun lapangan golf berkelas dunia dengan sejumlah fasilitas pendukungnya.
“Pada lahan-lahan itu jika kita bisa tata dengan baik maka kita bisa membangun seperti Putra Jaya di Malaysia. Disini pemerintah bertindak selaku regulator, dan yang membangun adalah swasta,” tambahnya.
Lahan eks tambang memang menjadi perhatian serius Pemprov Kaltim. Karena lubang-lubang besar bekas galian tambang batu bara yang tidak di reklamasi dan revegetasi mengakibatkan kerusakan lingkungan hidup. Untuk itu, ia mengimbau kepada perusahaan-perusahaan pertambangan dapat melakukan reklamasi dan revegetasi atapun membangun sebuah kota satelit berwawasan lingkungan. (her/hmsprov).
//Foto: JADI KOTA. Lahan eks pertambangan batu bara di Kaltim. (dok/humasprov kaltim).
04 Maret 2013 Jam 00:00:00
Penataan Ruang
26 Oktober 2015 Jam 00:00:00
Penataan Ruang
24 Oktober 2016 Jam 00:00:00
Penataan Ruang
26 Oktober 2015 Jam 00:00:00
Penataan Ruang
24 Oktober 2016 Jam 00:00:00
Penataan Ruang
27 Maret 2013 Jam 00:00:00
Penataan Ruang
22 Januari 2023 Jam 20:27:58
Gubernur Kaltim
22 Januari 2023 Jam 20:25:08
Kegiatan Pemerintah
22 Januari 2023 Jam 20:22:58
Gubernur Kaltim
21 Januari 2023 Jam 20:19:29
Penataan dan Penguatan Organisasi
21 Januari 2023 Jam 20:16:39
Wakil Gubernur Kaltim
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
30 Juli 2021 Jam 22:44:50
Sosialisasi Masyarakat
18 September 2015 Jam 00:00:00
Kesehatan
05 Juli 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
22 Mei 2013 Jam 00:00:00
Peternakan
25 Maret 2019 Jam 09:14:27
Kegiatan Silaturahmi
29 Agustus 2016 Jam 00:00:00
Ekonomi dan Pendapatan Daerah