SAMARINDA - Dinas Kependudukan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) terus berupaya meningkatkan kualitas para perempuan agar mampu bersaing di ajang politik. Guna mewujudkan peningkatan kualitas perempuan itu, diungkapkan Kepala DKP3A) Kaltim Halda Arsyad, pihaknya telah menggelar pelatihan bagi calon legislatif perempuan dan kader partai politik. "Sudah menjadi kewajiban pemerintah untuk mengambil langkah-langkah strategis dalam menyiapkan para pemimpin perempuan termasuk di lembaga legislatif," katanya, Kamis (20/9).
Menurut dia, Kementerian PPPA telah mengeluarkan kebijakan melalui Peraturan Menteri Nomor 10 Tahun 2015 tentang Grand Design Peningkatan Keterwakilan Perempuan di DPR, DPD dan DPRD pada Pemilu Tahun 2019.
Dimana dalam grand design yang diproyeksikan 2015-2020 tersebut ada dua tujuan utama yang hendak dicapai yaitu meningkatkan jumlah anggota perempuan di DPR dan DPRD pada Pemilu 2019 dan meningkatkan serta memperkuat representasi politik perempuan.
Salah satu program intervensi dalam grand design adalah penguatan kapasitas bagi perempuan potensial bakal calon anggota legislatif melalui program pendidikan politik untuk meningkatkan jumlah keterpilihan perempuan.
Halda mengakui selama era reformasi upaya peningkatan keterwakilan politik perempuan telah dilakukan dengan strategi regulasi dengan mengatur tindakan afirmatif pencalonan perempuan sebagai anggota legislatif dalam UU Pemilu.
Melalui tindakan afirmatif ini, ujarnya partai politik peserta pemilu wajib mencalonkan sekurang-kurangnya 30 persen perempuan sebagai anggota legislatif di setiap daerah pemilihan.
Di sisi lain, afirmatif pencalonan 30 persen tersebut berkorelasi dengan keterpilihan perempuan di DPR dan DPRD namun pada dua kali pemilu (2009 dan 2014) persentase keterwakilan perempuan di DPR mencapai 18 persen. "Jadi masih jauh dari angka kritis 30 persen. Namun kondisi tersebut harus pula dimaknai sebagai etalase dari sejumlah persoalan yang masih dihadapi perempuan di ranah publik,” ujar Halda.
Disamping itu, kesenjangan gender dalam politik dan pengambilan keputusan masih tinggi seperti pada kondisi saat ini. Perempuan di legislatif, DPR RI hanya 17,32 persen, DPD RI 25,76 persen, DPRD Provinsi 16,15 persen dan DPRD kabupaten/kota 14 persen.
Selanjutnya perempuan di eksekutif untuk posisi menteri sekitar 23,5 persen, gubernur nol persen, wakil gubernur tiga persen dan bupati/walikota 14 persen.
Untuk perempuan di legislatif provinsi (DPRD) enam orang (9,09 persen). Sedangkan kabupaten dan kota yang tertinggi Kabupaten Mahulu terdapat 10 orang (30 persen) dan terendah di Penajam Paser Utara satu orang (empat persen). "Perempuan di posisi pimpinan legislatif ada di Kabupaten Berau dan Mahulu. Untuk kepala daerah di Kota Bontang dan Kutai Kartanegara,” jelasnya.
Halda menyampaikan indeks pemberdayaan gender (IDG) Kaltim berada di peringkat 29 dari 34 provinsi. Dimana indikatornya keterwakilan perempuan dalam parlemen, perempuan sebagai tenaga profesional dan sumbangan pendapatan perempuan.
Kesenjangan gender ini ungkapnya, menyebabkan potensi dan kekuatan perempuan belum dioptimalkan dalam partisipasinya guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang berkeadilan. "Rendahnya keterwakilan politik perempuan juga berdampak pada rendahnya kapasitas representasi perempuan. Mengacu pada rendahnya produk regulasi yang berpihak pada kepentingan perempuan dan anak, baik dalam bentuk UU maupun peraturan daerah," ujarnya.
Ditambahkannya, hal lain yang juga mempengaruhi representasi politik perempuan adalah kurangnya penyiapan kader perempuan anggota partai oleh partai politiknya.
Diantaranya rekrutmen dan seleksi partai politik yang instan dan mengutamakan penguasaan modal finansial justru memberikan peluang bagi perempuan yang memiliki jaringan kekerabatan untuk dicalonkan. "Walaupun partai politik dapat memenuhi afirmatif pencalonan namun tidak memperhatikan pengalaman perempuan di partai dalam melakukan seleksi pencalonan," beber Halda.
Pelatihan berlangsung di Hotel Midtown Samarinda, Senin (17/9). Diikuti sebanyak 85 peserta dari caleg perempuan dan kader parpol kabupaten/kota se-Kaltim. Narasumber yang dihadirkan adalah Asdep Kesetaraan Gender Bidang Politik Hukum dan Hankam KPPPA A Darsono, Fasilitator dari Jakarta Kiki Lutfillah, dan Bawaslu Kaltim. (yans/sul/ri/humasprov kaltim)
23 April 2014 Jam 00:00:00
Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
16 Desember 2018 Jam 20:17:50
Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
11 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
25 Maret 2019 Jam 08:59:45
Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
15 Maret 2019 Jam 16:32:23
Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
05 Juni 2023 Jam 22:33:20
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
05 Juni 2023 Jam 22:31:11
Gubernur Kaltim
05 Juni 2023 Jam 22:20:44
Gubernur Kaltim
03 Juni 2023 Jam 22:25:42
Gubernur Kaltim
03 Juni 2023 Jam 11:26:57
Wakil Gubernur Kaltim
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
26 Oktober 2018 Jam 08:10:25
Produk K-UKM
02 April 2014 Jam 00:00:00
Kearsipan
25 November 2020 Jam 21:07:42
Pemerintahan
06 September 2013 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
25 Maret 2020 Jam 13:15:07
Berita Acara
05 Oktober 2017 Jam 08:45:50
Gubernur Kaltim