SAMARINDA - Salah satu tugas utama Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kaltim adalah menjamin masyarakat memperoleh informasi yang layak dan benar sesuai dengan hak azasi manusia. Terkait hal tersebut KPID Kaltim akan bekerjasama dengan Biro Humas dan Protokol Kaltim untuk membuat layanan kepada masyarakat terkait dengan tontonan TV yang sehat.
Kepala Biro Humas dan Protokol Setprov Kaltim HS Adiyat, menyambut baik dan sangat mendukung rencana kerjasama tersebut. Hal itu sangat penting karena tampilan dan program yang ditayangkan oleh televisi sekarang ini sangat beragam, walaupun tayangan tersebut sudah diberi kode atau tanda, mana tayangan yang diperuntukkan untuk anak-anak, orang dewasa ataupun untuk umum.
"Permasalahan sekarang ini, masyarakat kita masih banyak yang belum mengetahui hal itu. Oleh karena itu dengan kerjasama untuk membuat layanan masyarakat sehat tontonan, kita bisa memberikan edukasi kepada masyarakat terhadap tontonan yang sehat," kata Adiyat saat menerima jajaran pengurus KPID Kaltim, Rabu (17/2).
Adiyat sangat mendukung rencana kerjasama program layanan masyarakat untuk memberikan edukasi terkait tontonan yang sehat. Dengan layanan kesehatan tersebut tentu diharapkan masyarakat bisa memilih dan memilah mana tontonan yang layak di tonton atau tidak, khususnya untuk perkembangan anak agar tidak asal menonton siaran yang ditampilkan oleh televisi swasta .
Sementara Ketua KPID Kaltim Jepri Nainggolan mengatakan KPID Kaltim sangat eksis untuk memberikan sosialisasi dan edukasi agar masyarakat bisa terhindar dari efek penyiaran yang ditayangkan TV swasta dan bisa memberikan edukasi kepada masyarakat betapa pentingnya tontonan yang sehat.
KPID memiliki peran penting dalam penyelenggaraan pemerintahan di daerah. Sebab, melalui pengawasan dan pembinaan yang dilakukan, maka informasi yang disampaikan media radio dan televisi akan lebih berimbang, sehingga masyarakat lebih cerdas dalam menilai pembangunan yang dilakukan pemerintah di daerah
"Selain itu, KPID akan berperan mendukung terciptanya informasi yang baik kepada masyarakat, khususnya informasi-informasi pembangunan daerah," kata Jepri.
Dalam kesempatan tersebut, selain membahas kerjasama, juga dibahas mengenai pengawasan terhadap media sosial, yang sekarang ini banyak digandrungi oleh masyarakat, khususnya pengawasan terhadap masuknya ajaran radikalisme melalui media sosial. (mar/sul/hmsprov)
17 Januari 2019 Jam 19:42:41
Pemerintahan
15 Januari 2015 Jam 00:00:00
Pemerintahan
20 Maret 2015 Jam 00:00:00
Pemerintahan
03 Juni 2020 Jam 21:19:18
Pemerintahan
21 Desember 2015 Jam 00:00:00
Pemerintahan
03 Agustus 2013 Jam 00:00:00
Pemerintahan
27 September 2023 Jam 16:41:53
Gubernur Kaltim
27 September 2023 Jam 16:38:35
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
27 September 2023 Jam 16:34:52
Gubernur Kaltim
27 September 2023 Jam 16:29:55
Gubernur Kaltim
27 September 2023 Jam 16:26:49
Gubernur Kaltim
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
05 Mei 2022 Jam 18:19:59
Ibu Kota Negara
10 Juni 2013 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
09 September 2021 Jam 18:59:47
Program Pemerintah
13 Oktober 2016 Jam 00:00:00
Pembangunan
31 Oktober 2013 Jam 00:00:00
Kepemudaan dan Olahraga
21 April 2021 Jam 12:48:37
Berita Acara