Kalimantan Timur
KPID dan Biro Humas Bekerjasama

SAMARINDA - Salah satu tugas  utama Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kaltim  adalah menjamin masyarakat memperoleh informasi yang layak dan benar sesuai dengan hak azasi manusia. Terkait hal tersebut KPID Kaltim akan bekerjasama dengan Biro Humas dan Protokol Kaltim untuk membuat layanan kepada masyarakat terkait dengan tontonan  TV yang sehat.

Kepala Biro Humas dan Protokol Setprov Kaltim HS Adiyat, menyambut baik dan sangat  mendukung rencana kerjasama tersebut. Hal itu sangat penting karena tampilan dan program  yang ditayangkan oleh televisi sekarang ini sangat beragam, walaupun tayangan tersebut sudah diberi kode atau  tanda, mana tayangan  yang diperuntukkan untuk anak-anak, orang dewasa ataupun untuk umum.

"Permasalahan sekarang ini, masyarakat kita masih banyak yang belum mengetahui hal itu. Oleh karena itu dengan kerjasama untuk membuat layanan masyarakat sehat tontonan, kita bisa memberikan edukasi kepada masyarakat terhadap tontonan yang sehat," kata Adiyat saat menerima jajaran pengurus  KPID Kaltim, Rabu (17/2).    

Adiyat sangat mendukung rencana kerjasama program layanan masyarakat untuk memberikan edukasi terkait tontonan yang sehat. Dengan layanan kesehatan tersebut tentu diharapkan masyarakat bisa memilih dan memilah mana tontonan yang layak di tonton atau tidak, khususnya untuk perkembangan anak agar tidak asal menonton siaran yang ditampilkan oleh televisi swasta . 

Sementara Ketua KPID Kaltim Jepri Nainggolan  mengatakan  KPID Kaltim  sangat eksis  untuk memberikan sosialisasi dan edukasi agar masyarakat bisa terhindar dari efek penyiaran yang ditayangkan TV swasta dan bisa memberikan edukasi  kepada masyarakat betapa pentingnya tontonan yang sehat.

KPID memiliki peran penting dalam penyelenggaraan pemerintahan di daerah. Sebab, melalui pengawasan dan pembinaan yang dilakukan, maka informasi yang disampaikan media radio dan televisi akan lebih berimbang, sehingga masyarakat lebih cerdas dalam menilai pembangunan yang dilakukan pemerintah di daerah

  "Selain itu,  KPID  akan berperan mendukung terciptanya informasi yang baik kepada masyarakat, khususnya informasi-informasi pembangunan daerah," kata Jepri.

Dalam kesempatan tersebut, selain membahas kerjasama, juga dibahas mengenai pengawasan terhadap media sosial, yang sekarang ini banyak digandrungi oleh masyarakat, khususnya pengawasan terhadap masuknya ajaran radikalisme melalui media sosial. (mar/sul/hmsprov)

Berita Terkait
Government Public Relation