SAMARINDA - Jajaran Komisi II DPRD Kabupaten Paser pada pada Rabu (27/1) kemarin melakukan kunjungan ke KPID Kaltim dalam rangka konsultasi terkait perencanaan pendirian Lembaga Penyiaran Publik (LPP) lokal radio dan televisi di Kabupaten Paser.
"Mereka datang untuk berkonsultasi mengenai berbagai hal terkait mekanisme pendirian LPP lokal radio dan televisi di Paser," kata Ketua KPID Kaltim Jefri Nainggolan.
Menurutnya, LPP lokal baik radio maupun televisi di provinsi, kabupaten atau kota harus memenuhi persyaratan, diantaranya belum ada stasiun penyiaran RRI atau TVRI di daerah tersebut, alokasi frekuensiya sudah tersedia dan tersedia SDM yang profesional serta sumber daya lainnya sehingga LPP lokal mampu melakukan siaran paling sedikit 12 jam untuk radio dan 3 jam untuk televisi dengan materi siaran yang proporsional.
"Selain itu perlu ada peraturan daerah (perda) tentang LPP lokal radio atau televisi yang akan didirikan di Kabupaten Paser. Kalau tidak ada perda, untuk sementara bisa juga dikeluarkan dengan peraturan bupati. Bedanya, kalau menggunakan perda maka akan dikeluarkan izin tetap. Jika hanya peraturan bupati, maka yang dikeluarkan hanya izin prinsip," katanya.
Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Paser Amiruddin mengatakan, setelah mendengarkan penjelasan KPID Kaltim, Komisi II DPRD Paser akan membantu pemerintah kabupaten terkait anggaran untuk mendirikan LPP lokal radio dan televisi di Kabupaten Paser.
"Nanti yang mengusulkan adalah pemerintah kabupaten melalui Dinas Komuikasi dan Informatika (Diskominfo). Kami dari DPRD akan berusaha untuk membantu dalam hal penganggaran. LPP lokal ini memang sangat penting untuk mendorong penyebaran informasi pembangunan di Paser. Yang jelas, kami berencana mendirikan LPP lokal dan saat ini kami konsultasikan ke KPID terkait mekanisme pendiriannya termasuk soal perizinan," katanya. (rus/sul/es/hmsprov)
10 Juli 2018 Jam 19:44:29
Pemerintahan
03 Agustus 2013 Jam 00:00:00
Pemerintahan
03 November 2014 Jam 00:00:00
Pemerintahan
14 Januari 2018 Jam 19:16:58
Pemerintahan
22 November 2013 Jam 00:00:00
Pemerintahan
28 September 2017 Jam 10:03:51
Pemerintahan
30 November 2023 Jam 20:23:13
Gubernur Kaltim
29 November 2023 Jam 21:24:32
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
29 November 2023 Jam 19:34:35
Gubernur Kaltim
29 November 2023 Jam 17:18:01
Gubernur Kaltim
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
06 Juni 2022 Jam 19:30:28
Informasi dan Komunikasi
30 April 2019 Jam 10:41:40
Kegiatan Pemerintah
09 Juni 2020 Jam 21:07:13
Perkebunan
13 Juni 2017 Jam 09:41:18
Pemerintahan
29 April 2018 Jam 20:40:31
Kegiatan Pemerintah
31 Juli 2019 Jam 22:08:57
Pemerintahan