SAMARINDA - Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kaltim meminta seluruh televisi lokal berjaringan yang ada di Kaltim untuk konsisten dalam pemenuhan 10 persen konten lokal di siaran televisi lokal berjaringan.
“Misalkan waktu siaran televisi lokal berjaringan itu 24 jam, Maka mereka memiliki kewajiban untuk memenuhi konten lokal siaran sebanyak 2,5 jam. Ini amanah undang undang yang harus dipenuhi,” kata komisioner KPID Kaltim Akbar Ciptanto.
menurutnya, untuk memenuhi aturan tersebut, televisi lokal berjaringan dapat merekrut tenaga lokal agar perusahaan media dapat memenuhi 10 persen konten lokal tersebut.
"Kami menekankan agar perusahaan media nasional yang telah memiliki jaringan di Kaltim untuk segera merekrut tenaga lokal karena hingga saat ini tenaga lokal yang telah direkrut masih sedikit. Hal itu tentu sangat berpengaruh terhadap konten siaran lokal di televisi mereka. Ini yang harus dipertegas sebelum perusahaan mendapatkan izin penyelenggaraan penyiaran tetap,” katanya.
KPID juga meminta kepada seluruh perusahaan media nasional yang telah memiliki jaringan di Kaltim untuk dapat membantu peningkatan sumber daya manusia (SDM) dunia penyiaran di Kaltim melalui berbagai kerjasama dengan sekolah maupun perguruan tinggi yang berhubungan dengan dunia penyiaran.
“Kami harus apresiasi beberapa televisi lokal berjaringan seperti Kompas TV Balikpapan dan Kompas TV Tenggarong yang berkomitmen untuk bekerjasama dengan lembaga pendidikan untuk meningkatkan SDM lokal di dunia penyiaran,” katanya.
Dengan meningkatnya kualitas SDM dunia penyiaran di Kaltim, maka tenaga lokal akan memiliki spesifikasi dan kualifikasi yang mumpuni untuk bekerja di televisi lokal berjaringan. Double effect nya, pemenuhan 10 persen konten lokal akan terpenuhi.
“Dengan pemenuhan 10 persen konten lokal di televisi berjaringan, maka kepastian penyebarluasan kearifan budaya lokal Kaltim dapat dilakukan. Tak hanya itu, informasi seputar Kaltim juga dapat diketahui masyarakat Kaltim,” katanya.
Penyebarluasan informasi tentang budaya lokal dan pembangunan Kaltim tentunya sangat bermanfaat bagi masyarakat, bahkan secara khusus berdampak pada pencegahan degradasi moral dan menekan tindak criminal yang terjadi saat ini.
“KPID Kaltim akan kejar komitmen dan konsistensi televisi lokal berjaringan untuk memenuhi konten 10 persen tersebut. Bahkan kami meminta mereka agar menayangkan pada waktu prime time atau jam tayang utama,” katanya. (rus/humasprov)
27 Maret 2014 Jam 00:00:00
Sumber Daya Manusia
17 April 2013 Jam 00:00:00
Sumber Daya Manusia
16 September 2018 Jam 18:52:12
Sumber Daya Manusia
06 November 2019 Jam 23:38:11
Sumber Daya Manusia
22 November 2017 Jam 08:32:27
Sumber Daya Manusia
07 Januari 2015 Jam 00:00:00
Sumber Daya Manusia
06 Juni 2023 Jam 20:22:45
Gubernur Kaltim
06 Juni 2023 Jam 20:18:54
Wakil Gubernur Kaltim
06 Juni 2023 Jam 19:38:59
Kegiatan Silaturahmi
06 Juni 2023 Jam 19:35:50
Gubernur Kaltim
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
26 Oktober 2018 Jam 08:10:25
Produk K-UKM
14 Mei 2022 Jam 20:56:45
Wakil Gubernur Kaltim
27 Maret 2022 Jam 23:18:51
Wakil Gubernur Kaltim
29 Maret 2023 Jam 11:16:42
Gubernur Kaltim
20 Februari 2023 Jam 20:09:03
Wakil Gubernur Kaltim
04 Mei 2016 Jam 00:00:00
Pemerintahan