SAMARINDA - Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kaltim mengingatkan kepada pemegang izin prinsip Lembaga Penyiaran Berlangganan (LPB) dan pemegang Izin Penyelenggaraan Penyiaran (IPP) LBP agar mematuhi aturan perundang-undangan sehingga tercipta iklim industri yang baik dan dapat mencerdaskan masyarakat.
"Setelah keluarnya Surat Edaran Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Nomor 1 Tahun 2016, kami akan lebih memperketat pengawasan terhadap LPB," tegas Wakil Ketua KPID Kaltim Nurliah Simolah.
Surat Edaran Menkominfo itu jelas Nurliah, berisi tentang himbauan untuk mematuhi aturan perundang-undangan terkait penyiaran. Sebab masih kerap ditemukan terjadi pelanggaran yang dilakukan oleh pemegang izin prinsip dengan melakukan pemungutan biaya penyelenggaraan penyiaran selama masa izin prinsip dan tidak memiliki hak siar atas setiap program yang disiarkan serta menyelenggarakan siaran iklan.
"Pelanggaran juga dilakukan oleh Pemegang IPP LPB dengan bersiaran di luar wilayah layanan siaran yang diberikan dan tidak memiliki hak siar atas setiap program yang disiarkan serta melakukan perluasan wilayah layanan siaran tanpa persetujuan dari Menkominfo," katanya.
Surat edaran ini dikeluarkan mengingat dinamika penyiaran dan persaingan penyiaran berlangganan yang dinilai semakin sering terjadi pelanggaran. Khususnya terhadap ketentuan berupa pungutan biaya penyiaran, persaingan tidak sehat, batas wilayah layanan penyiaran, melakukan siaran tanpa memiliki hak siar, serta menyelenggarakan siaran iklan komersial
"Jika pemegang izin prinsip LPB dan pemegang IPP LPB melakukan kegiatan yang melanggar maka wajib untuk menghentikan kegiatannya dan jika tidak menghentikan kegiatannya maka akan dikenai sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," tegasnya. (rus/sul/hmsprov)
03 April 2013 Jam 00:00:00
Komunikasi dan Informatika
10 Juli 2013 Jam 00:00:00
Komunikasi dan Informatika
16 September 2016 Jam 00:00:00
Komunikasi dan Informatika
20 Oktober 2014 Jam 00:00:00
Komunikasi dan Informatika
04 September 2013 Jam 00:00:00
Komunikasi dan Informatika
03 Januari 2014 Jam 00:00:00
Komunikasi dan Informatika
31 Januari 2023 Jam 22:28:31
Sumber Daya Manusia
30 Januari 2023 Jam 22:26:01
Informasi dan Komunikasi
30 Januari 2023 Jam 22:23:44
Info Reformasi Birokrasi
30 Januari 2023 Jam 22:17:36
Wakil Gubernur Kaltim
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
26 Oktober 2018 Jam 08:10:25
Produk K-UKM
11 Maret 2016 Jam 00:00:00
Kepemudaan dan Olahraga
23 September 2017 Jam 22:20:15
Kaltim Berduka
03 Juli 2013 Jam 00:00:00
Kebudayaan dan Pariwisata
19 Desember 2019 Jam 22:23:47
Kelautan dan Perikanan
19 Juni 2014 Jam 00:00:00
Energi dan Sumber Daya Mineral