Kalimantan Timur
KPK : OTT Hanya Apes, Gak Bikin Kapok

Foto Arief Murtadha / Biro Administrasi Pimpinan Setda Provinsi Kalimantan Timur

KPK : OTT Hanya Apes, Gak Bikin Kapok

SAMARINDA - Ada penjelasan  menarik diurai Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata saat memberi arahan pada Rapat Koordinasi Kepala Daerah se-Kalimantan Timur Dalam Rangka Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Tahun 2022 di Ruang Ruhui Rahayu Kantor Gubernur Kaltim, Rabu (9/3/2022).

Pimpinan KPK yang sudah tujuh tahun berada di komisi antirasuah itu awalnya menjelaskan bagaimana reformasi berhasil mengubah kebijakan nasional untuk pemilihan langsung kepala daerah. 

Kepala daerah dipilih langsung oleh rakyatnya. Kepala daerah tidak lagi ‘ditunjuk’ pusat, meski secara formal masih dipilih melalui wakil rakyat di DPRD.

Semangat perubahan ketika itu agar kepala daerah bisa lebih memperhatikan kesejahteraan rakyat yang telah memilihnya secara langsung.   Harapan besar untuk dapat meningkatkan taraf hidup masyarakat.

“Tapi mohon maaf, selama 18 tahun keberadaan KPK, bapak ibu pasti sudah tahu ada berapa ratus kepala daerah yang sudah ditindak oleh KPK. Bahkan di Kalimantan Timur, ya kita juga sudah paham. Belum lama ini, tahun ini malah ada kepala daerah yang mengalami nasib apes,” ungkap Alexander Marwata. 

“Orang bilang begitu Pak. Kalau kena OTT (operasi tangkap tangan) itu apes. Karena apa? Itu tidak akan membuat yang lain itu kemudian menjadi kapok. Enggak. Tapi bagaimana mereka bisa mencari-cari cara yang lain supaya bisa terhindar dari OTT,” sambungnya.

Hal ini menjadi keprihatinan KPK, mengapa hal itu terus berulang, dan berulang lagi. Marwata menegaskan, KPK tidak pernah bangga ketika bisa menangkap kepala daerah. 

Menurut mereka, penangkapan kepala daerah yang terus berulang itu justru sebuah tragedi. Tragedi dalam sebuah proses demokrasi dan tragedi dalam proses pemberantasan korupsi.

“Tragedi juga buat daerah yang kepala daerahnya tertangkap OTT KPK,” tambah Alexander Marwata.

Dulu, korupsi tersentralisasi, karena kekuasaan terpusat. Tapi sekarang korupsi tidak lagi mengenal pusat dan daerah. Bahkan korupsi seperti sudah menjadi budaya di tengah masyarakat.

Dia berpesan agar kepala daerah dan aparaturnya tetap bekerja sesuai aturan sehingga terhindar dari persoalan hukum dan korupsi. Dia berharap tidak ada lagi kasus korupsi dan OTT di Kaltim. Sementara KPK akan memperkuat pencegahan korupsi. (sul/adpimprov kaltim)

Berita Terkait
Government Public Relation