Kalimantan Timur
KPRI Aroma Jalin Kemitraan dengan Perusahaan Perkebunan
SAMARINDA - Anjuran Gubernur Kaltim Dr H Awang Faroek Ishak agar Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemprov Kaltim mempunyai kebun sawit akan terwujud, karena Koperasi Pegawai Republik Indonesia (KPRI) Aroma Disbun Kaltim bermitra dengan perusahaan perkebunan. 
“Pola kerjasama KPRI Aroma dengan perusahaan perkebunan merupakan kemitraan pertama di Kaltim yang dilakukan koperasi PNS dengan pihak perusahaan perkebunan,” kata Kadisbun Etnawati didampingi Ketua KPRI Aroma H Subaki usai penandatanganan kemitraan KPRI Aroma dengan PT Karyanusa Eka Daya dan PT Niagamas Gemilang.
Selain itu, kemitraan ini merupakan implementasi dari Permentan Nomor 26 Tahun 2007 yang mengamanatkan perusahaan perkebunan yang beroperasi mulai tahun 2007 wajib membangun kebun untuk masyarakat minimal 20 persen dari luas areal yang diusahakan.
Kerjasama KPRI Aroma dengan PT Karyanusa Eka Daya (Astra Agro Lestari Group) berupa kemitraan pembangunan kebun kelapa sawit seluas 468 hektar di Desa Marah Haloq Kecamatan Telen Kutai Timur dan PT Niagamas Gemilang seluas 786 hektar di Desa Jonggon Kecamatan Loa Kulu Kutai Kartanegara.
“Kami akan membantu proses kemitraannya, sedangkan KPRI hanya menyiapkan lahan dan ijin lokasi dari Bupati. Tentunya ini hal yang menggembirakan sebab kemitraan usaha perkebunan kelapa sawit ini akan dapat meningkatkan kesejahteraan PNS,” ungkap Etnawati. 
Dia berharap pola kemitraan dengan perusahaan perkebunan ini dapat memotivasi KPRI SKPD lainnya, sehingga anjuran Gubernur Kaltim agar PNS bisa memiliki kebun sawit benar-benar dapat diwujudkan.(yans/hmsprov)
 
//Foto: Kadisbun Etnawati (tengah) pada acara penandatanganan kemitraan KPRI Aroma dengan PT Karyanusa Eka Daya dan PT Niagamas Gemilang.(ist).
 
 
Berita Terkait
Government Public Relation