Kalimantan Timur
KPU Kaltim Fokus Persiapan Logistik di Kabupaten/Kota

Jelang Pemilu 2014

 

SAMARINDA - Menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2014 di daerah, baik pemilu legislatif (Pileg) maupun pemilu presiden (Pilpres), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kaltim saat ini masih fokus dalam pengadaan dan distribusi logistik untuk kabupaten/kota se Kaltim dan Kaltara.

Karena, saat ini masih ada surat suara yang rusak, baik surat suara untuk DPR, DPD, DPRD provinsi dan DPRD kabupaten/kota. Sehingga mengakibatkan jumlah surat suara yang ada masih belum cukup sesuai dengan kebutuhan Daftar Pemilih Tetap (DPT) se Kaltim dan Kaltara, yakni mencapai 2.847.082 pemilih.

“Saat ini kami masih fokus pada pengadaan dan distribusi  logistik. Karena, masih ada kabupaten/kota se Kaltim dan Kaltara yang  surat suaranya belum cukup surat karena rusak. Misalnya, ada yang kabur warna lambang partai dan ada juga yang bukan surat suara untuk pemilihan di Kaltim tetapi terkirim di Kaltim. Sehingga, semua itu kami serahkan kembali kepada KPU. Sedangkan untuk bilik dan kotak suara semua sudah terdistribusikan ke seluruh kabupaten/kota,” kata Ketua KPU Kaltim Hj Ida Farida ketika dikonfirmasi di Kantor KPU Kaltim, Jalan Basuki Rahmad Samarinda, Selasa (1/4).

Menurut dia, ada sekitar 128.570 lembar surat suara yang dinyatakan rusak dan semua itu sudah dikembalikan kepada KPU. Sedangkan KPUD Kaltim hingga saat ini masih menunggu pengiriman dari KPU untuk kekurangan tersebut. Diharapkan kekurangan surat suara dapat diterima secepatnya.

Dari 128.570 lembar surat suara yang rusak, antara lain adalah untuk Kota Tarakan sebanyak 44.094 lembar dan Kabupaten Paser mencapai 22.630 lembar surat suara. Mengenai jumlah bilik dan kotak suara se Kaltim dan Kaltara, yakni  masing-masing 34.244 bilik dan kotak suara yang terbagi dari 8.561 Tempat Pemilihan Suara (TPS) yang selanjutnya dikalikan empat bilik dan kotak setiap TPS.

Selain itu, lanjut dia, menjelang Pileg 2014 di Kaltim, masing-masing KPU kabupaten/kota terus melakukan persiapan, diantaranya melaksanakan bimbingan teknis tentang penyelenggaraan di TPS ketika pelaksanaan Pemilu berlangsung.

“Kami berharap seluruh masyarakat yang telah masuk dalam DPT dapat memberikan hak pilih di masing-masing TPS terdekat pada Rabu 9 April 2014. Pastikan, surat undangan pemilih sudah diterima paling lambat 6 April 2014. Jika belum ada yang menerima diharapkan dapat melaporkan kepada kantor kecamatan maupun Rukun Tetangga (RT). Bahkan, kami juga berharap setiap RT dapat pro aktif memberikan informasi kepada warga, sehingga dapat memilih pada 9 April nanti,” jelasnya. (jay/sul/es/hmsprov).

 

 

Berita Terkait
Government Public Relation