Kalimantan Timur
KPU Usulkan Rp486 Miliar, Gubernur : Pemilu Harus Lebih Berkualitas


 

SAMARINDA – Demi kesuksesan penyelenggaraan pesta demokrasi di Benua Etam pada 2018, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kaltim mengusulkan rencana kebutuhan biaya (RKB) pemilihan gubernur (Pilgub) sebesar Rp486 miliar.

Hal itu terungkap pada presentasi KPU Kaltim terkait persiapan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim Tahun 2018 di Ruang Rapat Gubernur Kaltim, Kamis (10/11).

Dalam kesempatan itu, Gubernur Kaltim H Awang Faroek Ishak dengan tegas mendukung usulan anggaran KPU untuk pilgub 2018 itu.

“Jadi saya pastikan usulan itu kita akomodir. Paling tidak  bisa dua tahun anggaran (tahun 2017 dan 2018). Karena biar bagaimanapun masih menjadi tanggungjawab saya untuk menyukseskannya,” ujar Gubernur.

Sementara itu Ketua KPU Kaltim Muhammad Taufik menjelaskan anggaran sebesar Rp486 miliar itu akan digunakan untuk membiayai kegiatan KPU sejak tahap persiapan hingga pelaksanaan pilgub pada Juni 2018.

“Dana sebesar itu sudah kita efesienkan dari nilai Rp526 miliar. Anggaran dipergunakan selama tahapan persiapan, operasional administrasi sejak September 2017 hingga pelaksanaan Juni 2018 atau sekitar 10 bulan kegiatan termasuk biaya honorarium,” ujar Muhammad Taufik.

Dia menambahkan kegiatan pilgub 2018 dilaksanakan di 10 kabupaten dan kota se-Kaltim meliputi 103 kecamatan dengan 1.032 desa/kelurahan dan 7.260 tempat pemungutan suara (TPS) untuk pemilih sebanyak 2.513.840 orang. (yans/sul/es/humasprov)

Berita Terkait
Government Public Relation