JAKARTA - Masalah pertanahan dan kehutanan menjadi isu seksi yang berkembang di sekitar rencana lokasi pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).
Pertanahan dan kehutanan di sekitar IKN menjadi isu yang semakin banyak dibicarakan di ruang publik. Hal ini menjadi perhatian khusus Kantor Staf Presiden (KSP).
"Terima kasih Pak Wagub, karena Gubernur Kaltim telah mengeluarkan kebijakan yang menjadi payung hukum untuk bagaimana merespon perkembangan yang terjadi di lapangan," kata Deputi II Kepala Staf Kepresidenan Ebetnego Tarigan pada Rapat Koordinasi Pengelolaan dan Skema Penyelesaian Permasalahan Pertanahan, Kehutanan dan Strategi Komunikasi di Kawasan IKN, Rabu (13/4/2022).
KSP juga mencatat media banyak menulis isu indikasi tumpang tindih lahan IKN dengan tambang, perkebunan, permukiman, wilayah adat, dan lainnya berpotensi menyebabkan konflik agraria.
Isu lain yang juga menarik adalah soal proses pengadaan lahan IKN yang dianggap berpotensi menggusur wilayah adat. Sebab itu perlu pelibatan masyarakat adat dalam pembangunan IKN
Selanjutnya perlu disiapkan kerangka kebijakan dan upaya penanganan oleh kementerian dan Pemda.
Pemprov Kaltim misalnya sudah melakukan dengan menyiapkan kerangka inventarisasi, verifikasi dan pengelolaan permasalahan melalui Peraturan Gubernur Kalimantan Timur No. 6/2020 tentang Pengendalian Peralihan Penggunaan Tanah dan Perizinan pada Kawasan Calon IKN & Kawasan Penyangga.
Hal itu juga perlu didukung pelaksanaan inventarisasi dan verifikasi klaim serta proses penyelesaian oleh Kantor Wilayah ATR/BPN dan Kantor Pertanahan.
"Perlu juga disiapkan penyusunan Ranperpres tentang Perolehan Tanah di IKN dan pembentukan Satgas Pertanahan IKN oleh Kementerian ATR/BPN," kata Ebetnego.
Selain itu, juga akan dilakukan pembentukan Satgas Pembangunan IKN oleh Kementerian LHK (termasuk untuk penataan kawasan hutan dengan penguasaan masyarakat).
Rapat dihadiri Wakil Gubernur Kaltim H Isran Noor dan Plt Bupati Penajam Paser Utara H Hamdam. Selain itu juga hadir para pejabat Kementerian ATR/BPN dan KLHK. (sul/adpimprov kaltim)
09 Desember 2022 Jam 20:52:33
Ibu Kota Negara
03 April 2022 Jam 08:37:31
Ibu Kota Negara
27 Maret 2022 Jam 23:07:30
Ibu Kota Negara
15 Maret 2022 Jam 17:24:10
Ibu Kota Negara
05 Agustus 2022 Jam 06:40:01
Ibu Kota Negara
15 Maret 2022 Jam 17:25:27
Ibu Kota Negara
22 September 2023 Jam 17:03:23
Gubernur Kaltim
22 September 2023 Jam 17:01:11
Gubernur Kaltim
22 September 2023 Jam 16:56:55
Gubernur Kaltim
22 September 2023 Jam 16:53:17
Gubernur Kaltim
22 September 2023 Jam 16:49:24
Gubernur Kaltim
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
05 Mei 2022 Jam 18:19:59
Ibu Kota Negara
26 April 2016 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
20 Januari 2020 Jam 19:41:53
Kerjasama Pemerintahan
23 April 2018 Jam 21:19:05
Pertahanan Keamanan
08 September 2021 Jam 22:26:01
Berita Acara
05 April 2016 Jam 00:00:00
Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak